HEADLINEHukrimKaltimKukar

Pesta Miras, 45 ABG Terjaring Razia Satpol PP Kukar


TENGGARONG (NK) – Sebanyak 45 remaja dan Anak Baru Gede (ABG), Sabtu (13/7/2019) dini hari, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).

Kasatpol PP Kukar, Fida Hurasani kepada newskaltim.com  disela – sela kegiatan menuturkan, 45 remaja dan sebagai ABG tersebut terdiri dari 11 berjenis kelamin perempuan dan 34 laki – laki.

Mereka, katanya, diamankan ketika dilaksanakan giat patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kukar. Dimana ketika berada di kawasan turapan tepi sungai Mahakam Kelurahan Timbau, didapati sekumpulan remaja yang sedang menegak miras.

Jumlahnya semua 45 orang, rata-rata tidak memiliki identitas dan masih dibawah umur. Rata – rata kelahiran 1993 hingga 2005 sebagian berstatus  pelajar, sudah berkerja dan belum bekerja,”ujarnya.

Selain berhasil mengamankan puluhan ABG, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua botol minuman beralkohol jenis topi miring dan dua botol alkohol 70 persen yang dibuang ke sungai Mahakam.

Ditegaskan, semua remaja tersebut kemudian diamankan ke Pos Wasdal Satpol PP Kukar untuk didata identitasnya lalu dibina dan diberi arahan.

“Setelah dilakukan pendataan diketahui mereka bukan saja warta Tenggarong tetapi berasal dari Desa Loa Tebu, Serbaya, Mekar Jaya, Sanggulan, Senoni, Sumber Sari, Segihan, Sebulu, Muara Kaman, Muara Badak bahkan ada yang dari Kota Samarinda,”bebernya.

Diakuinya, meskipun kerap dilaksanakan razia dan penertiban miras di wilayah Kukar baik dilakukan oleh Satpol PP, Polres maupun Polsek, namun kenyataannya masih berdera miras.

“Satpol PPU selalu melakukan razia, juga rekan – rekan dari Polres serta Polsek melakukan hal sama, ya namanya  sembunyi – sembunyi jualnya masih ditemukan miras beredar diluaran. Seingat saya sebelum Ramadhan kita telah melaksanakan operasi lumayan besar. Bahkan Polres dan Polsek juga bergerak ke toko-toko besar diduga sebagai pelaku penjual miras,”pungkasnya.(im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.