ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Pj Bupati PPU Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Rubella

Pj. Bupati PPU, Bere Ali melihat secara langsung pelaksanaan suntik imunisasi vaksi campak dan rubella pada salah seorang murid SD yang digelar Dinkes PPU

Bere : MUI Sangat Mendukung Tinggal Menunggu Sertifikasi Halal

PENAJAM (NK) –  Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Bere Ali, Selasa (7/8/2018), meninjau langsung proses pelaksanaan imunisasi vaksin campak dan rubella sejumlah sekolah, antara lain, SMP 22, SD 03 dan SD 016 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam. Dalam kesempatan itu Bere Ali didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU  Arnold Wayong.

Disela-sela kegiatan  ini Bere Ali , kepada awak median mengatakan, sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan imunisasi vaksin campak  dan rubella tersebut, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten PPU yang terlibat langsung dalam kegiatan ini dilapangan.

Alhamdulillah pelaksanaan imunisasi vaksin campak dan rubella ini di PPU berjalan dengan lancar, oleh karenanya kami sangat mengapresiasi itu. Di PPU anak usia 9  bulan hingga 15 tahun ada sekitar 49 ribu jiwa dan sesuai target nasional daerah harus bisa mencapai target 95 persen dari jumlah ini untuk diberikan imunisasi campak dan rubella tersebut,” kata Bere Ali.

Dikatakan Bere Ali, imunisasi vaksin campak rubella adalah program nasional yang sangat penting dilaksanakan bagi kesehatan anak-anak dimasa yang akan datang. Karena menurutnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dibutuhkan tubuh yang sehat sejak sekarang . Oleh karenanya program kesehatan tersebut harus imun sejak dini sehingga mereka dapat dengan baik melaksanakan kehidupan dimasa-masa yang akan datang sesungguhnya  manusia yang  berkualitas adalah manusia yang sehat, cerdas dan pandai.

“Tujuan dilaksanakannya imunisasi campak dan rubella ini agar anak-anak memiliki kekebalan terhadap penyakit campak dan rubella,”jelasnya

Ketika ditanya tentang perihal sejumlah masyarakat yang enggan melaksanakan imunisasi campak dan rubella ini, Bere Ali menjelaskan, Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan pertemuan terkait vaksin tersebut.

Namun lanjut Bere Ali, pada intinya MUI sangat mendukung pelaksanaan vaksin tersebut, hanya saja saat ini tinggal menunggu bahwa bahan imunisasi yang digunakan tersebut disertifikasikan halal.

“MUI juga meyakini bahwa bahwa program ini merupakan program yang sangat penting,  tetapi untuk menyatakan halal mereka belum bisa. Namun dari Kementerian Kesehatan menjamin bahwa alat dan obat yang digunakan ini sangat bagus, namun bagi mereka yang masih menunggu keputusan dari MUI tidak masalah karena waktunya juga masih sangat panjang hingga akhir september mendatang,” tambah Bere Ali.

Tambahnya, bahwa vaksin campak dan rubella ini merupakan program pemerintah yang tanpa dipungut biaya atau geratis bagi seluruh masyarakat termasuk  di Kabupaten PPU. Jika vaksin ini dilaksanakan di Rumah Sakit menggunakan biaya pribadi  maka yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sebesar 500 ribu per jiwa.  Program ini digagas benar-benar untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat secara nasional

“Pada intinya Pemerintah daerah juga sangat mendukung program nasional ini. Kami berharap jangan terlalu dipertentangkan persoalan ini, sambil kita menunggu hasil yang dikeluarkan oleh MUI pelaksanaan imunisasi vaksin campak dan rubella terus dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Arnold Wayong mengungkapkan, pihaknya telah mulai melaksanakan imunisasi vaksin campak rubella selama lima hari sejak awal Agustus ini yang dilaksanakan di empat kecamatan se Kabupaten PPU.

“Hingga hari ini target kami telah mencapai 18 persen dari 95 persen target akhir kami. Namun yang belum bersedia sekarang untuk dilakukan imunisasi ini tidak menjadi persoalan sambil menunggu sertivikasi halal dari MUI. Namun sebagian besar mereka mau dan telah melaksanakan,”kata Arnold Wayong.

Dijelaskan dia vaksin campak rubella ini sangat penting dilakukan karena salah satunya campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian.

Bebernya, rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.

Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin Measles Rubella  adalah pencegahan terbaik untuk penyakit campak dan rubella. Satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus.

Ditambahkannya, program dari Kementerian Kesehatan itu harus dilaksanakan untuk mencapai target nasional Indonesia bebas campak dan rubella 2020 mendatang. Dikatakan dia, untuk pulau Jawa dan sekitarnya pelaksanaan imunisasi campak dan rubella telah dilaksanakan pada Tahun 2017 lalu dan tahun 2018 ini pelaksanaan dilaksanakan serentak diluar pulau Jawa termasuk di PPU.

“Target kami di PPU 95 persen harus tercapai dari jumlah anak wajib imunisasi campak dan rubella yaitu usia 9 bulan hingga usia 15 Tahun,”pungkas Arnold. (Humas6/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.