BorneoHEADLINEKaltimNasional

Pj. Walikota Batu Sudah ditetapkan Mendagri

BATU (NK) – Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan SK Nomor 100.2.1.3-6344 tentang pengangkatan Penjabat Walikota Batu yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian tertanggal 27 Desember 2022.

Ini menjawab Penantian siapa sosok pengganti Dewanti Rumpoko di sisa 2 tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Dalam SK tersebut menyebutkan mantan Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai S STP MM sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Walikota Batu 2022-2024.

Wakil ketua DPRD Kota Batu Nurakhman menyambut baik keluarnya SK Mendagri tentang penunjukan Pj. Walikota Batu, sehingga ada kepastian hukum.

“Seperti diketahui kewenangan menunjuk dan menetapkan Pj adalah menteri dalam negeri. Maka dengan adahya SK Pj kami secara institusi tentu menyambut baik karena sudah ada kepastian siapa Pj-nya, sehingga segera ada keberlangsungan pemerintahan di kota batu. Semoga Pj walikota bisa bersinergi dengan semua elemen masyarakat sehingga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kota batu yang berdampak langsung kepada masyarakat benar-benar nyata.” papar Nurakhman yang dihubungi melalui WhatsApp.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu sekaligus ketua DPC PKB Nurakhman mengucapkan selamat datang Pj. walikota di Kota Batu. Rencana pelantikan Kamis (19/1/2023) di Gedung Grahadi Pemprov Jatim Surabaya. “Selamat datang di kota Batu Pak PJ.” tulis Nurakhman.

Nurakhman menyebutkan ada beberapa tugas penting yang nantinya menjadi pekerjaan Pj Walikota Batu, diantaranya penataan kawasan stadion, sport centre dan penataan birokrasi di Pemerintahan Kota Batu.(Buang Supeno/NK)