Polres PPU Musnahkan 3,31 Gram Sabu dari Empat Kasus
Proses pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres PPU
PENAJAM(NK) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 5 pocket sabu dengan berat Netto 3,31 gram. Rabu, (23/5/2018).
Pemusnahan dilakukan di Mapolres PPU dan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto beserta jajaran, Perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam Nur Rahman, Perwakilan Dinas Kesehatan PPU Andi Nina Wulandari, Perwakilan BNK PPU Purwadi.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari 4 kasus diantaranya tiga kasus di bulan April dan satu kasus di awal bulan Mei 2018.
Dibeberkannya, dari empat kasus tersebut terdapat sebanyak lima tersangka diantaranya Ar miliki satu poket seberat 0,29 grm, Tw miliki satu poket seberat 0,31 gram, Fs miliki dua poket dengan berat 0,34 gram, serta Sl dan Dm miliki satu poket sabu seberat 1,94 gram.
Tersangka juga kita hadirkan pada pemusnahan barang bukti itu,”ungkapnya
Dijelaskan Sabil, pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dilarutkan ke dalam air di dalam toples, kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
“Giat pemusnahan berjalan lancar,”pungkasnya.(aris/nk)