Prajurit Kodam VI/Mlw Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu 3 Kilogram
BALIKPAPAN (NK) – Prajurit Kodam VI/Mulawarman (Mlw) yang tergabung dalam Tim 1 SGI bertugas di perbatasan RI-Malaysia bekerja sama dengan Anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, Minggu (6/2/2022) berhasil menggagalkan penyelundupan 3 kilogram Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Sabu-Sabu yang diperkirakan berasal dari Malaysia tersebut diamankan, tepatnya di Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kapendam VI/Mlw Kolonel Inf Taufik Hanif kepada awak media pasca pengunkapan Minggu siang kemarin menjelaskan, keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara itu.
Ditegaskan Kapendam, penggagalan penyeludupan sabu berawal dari anggota Pospol Aji Kuning Polsek Seabtik Barat, Briptu Iswandi, yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan.

“Diperkirakan orang tersebut dari Malaysia datang melalui Pelabuhan atau Pangkalan darurat Tanah Merah di wilayah Sebatik-Malaysia,” tuturnya.
Dari informasi tersebut, lanjutnya, diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dengan anggota TIM 1 SGI, Sertu Syarifuddin. Kemudian berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat Tanah Merah wilayah Sebatik-Malaysia.
“Pada pukul 11.25 Wita, Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda untuk menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau tempat penyergapan,” terangnya.
Setelah sampai di TKP, tambah Kapendam, Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai, karena takut orang yang dicurigai tersebut berhasil membuang tas jinjing yang dibawanya, lalu melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.
“Tersangka dengan ciri-ciri rambut pendek sedikit botak, tinggi kurang lebih 160-170 cm, memakai celana pendek, baju kaos lengan pendek abu-abu dan warna kulit putih tersebut, saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Karena belum berhasil menemukan orang yang dicurigai tersebut, jelasnya, kemudian Tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning, kembali ke TKP awal untuk melakukan pencarian barang bukti. Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan tiga bungkus Sabu-Sabu diperkirakan seberat 3 Kilogram.
“Selain itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti lain antara lain, dua unit handphone, satu tas loreng, satu pucuk payung, satu lembar jaket biru. Semua barang bukti itu kini telah diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” pungkasnya Kapendam.(bah)