ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEKaltimPPU

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di PPU, Diharapkan Menjadi Wadah Evaluasi

PENAJAM (NK) – Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin buka secara resmi rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria dengan tema “Membangun sinergitas lintas sektor dalam rangka kepastian hukum hak atas tanah guna mewujudkan reforma agraria yang aman, nyaman, dan produktif serta berkelanjutan”.

 

Acara ini digelar Hotel Aqila, Kilometer 09 Nipah-nipah, kabupaten PPU. Tampak hadir Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Dandim 0913 PPU, Letkol. Inf. Arfan Affandi, Kepala Bapelitbang PPU, Turwahyu, jajaran Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur dan sejumlah pejabat terkait lainnya di lingkup PPU, Rabu (13/9/2023) pagi.

 

Dalam sambutannya Sodikin yang hadir mewakili bupati PPU ini mengatakan reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses. Sehingga penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria secara optimal.

 

Menurutnya, masalah agraria merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang amat serius dan ekstra hati-hati, karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat khususnya masyarakat yang menggantungkan hidup pada tanah. Oleh karena itu posisi pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan sangat dibutuhkan, dimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, agar kedepanya permasalahan agraria sudah tidak ada, khususnya di kabupaten PPU.

 

“Banyaknya jumlah sengketa dan konflik agraria yang terjadi saat ini, sangat membutuhkan perhatian serius, selain kelembagaan, penanganan sengketa agraria juga perlu didukung dengan regulasi yang kuat agar dalam implementasinya tidak menimbulkan benturan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Sodikin.

 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan reforma agraria di kabupaten PPU ini, dapat menyelesaikan konflik dan sengketa lahan yang berada di kabupaten daerah.

 

“Oleh karena itu, rapat koordinasi yang kita laksanakan pada hari ini, saya harapkan dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan reforma agraria di kabupaten PPU. Kegiatan ini juga hendaknya menjadi wadah evaluasi terkait sejauh mana pencapaian program reforma agraria di kabupaten PPU,” harapnya. (HumasPPU/ADV/NK).