HEADLINEHukrimPPU

Resahkan Warga Polres PPU Jaring 19 Unit Sepeda Motor Bali 

PENAJAM (NK)  – Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) membubarkan dan mengamankan kendaraan milik pelaku balapan liar (bali) yang telah meresahkan masyarakat sekitar Jalan PU Lama Km 02 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, Minggu (09/08/2020) siang. Kegiatan penindakan razia yang dilakukan Satlantas tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha saat dikonfirmasi kepada newskaltim.com membenarkan, kegiatan razia yang dilaksanakan personel Satlantas Polres PPU, untuk menindak pelaku bali di Jalan PU Lama Km 02 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

“Sedikitnya ada 19 Unit Motor, sembilan lembar SIM dan delapan lembar STNK berhasil diamankan dalam kegiatan razia itu. Kegiatan razia dilakukan karena masuknya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya aksi bali tersebut,” ujarnya.

Ia mengakui, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi bali yang telah meresahkan masyarakat, laporan tersebut langsung di respon dengan menurunkan personel ke TKP.

Saat petugas mendatangi lokasi, ungkapnya terlihat banyak remaja yang tengah menonton aksi balapan liar. Menyadari datangnya petugas, para remaja tersebut kemudian berusaha kabur dan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan.

“Yang kabur kami tidak lakukan pengejaran, karena mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Sementara sepeda motor yang ditinggal kami amankan. Ada pula sepeda motor yang berusaha disembunyikan di semak semak,” pungkasnya (nav/nk)