Saat Bagi Takji, Kajari PPU: Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Mudik
PENAJAM (NK) – Kegiatan kebersamaan bersama masyarakat digalakkan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). Ya, jelang buka puasa, Adiyaksa Benuo Taka membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor Kejaksaan Penajam di Jalan Provinsi KM 9, Senin (10/05/2021) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Chandra Eka Yustisia melalui Kasi Datun Handaya menyebut, berbagi takjil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam suasana pandemi. “Bahwa musibah adalah ujian, dan kami ingin meningkatkan rasa kebersamaan terhadap masyarakat,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik. Karena, dengan tidak mudik menjadi bentuk rasa sayang kepada keluarga, mulai sanak saudara, hingga orangtua di kampung halaman. “Jangan mudik dulu, demi memutus mata rantai penyebaran virus yang saat ini kian mengkhawatirkan,” harapnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Penajam tidak ada yang pulang mudik. “Sebagaimana edaran Jaksa Agung (JA) Nomor 4 Tahun 2021, pegawai kejaksaan dan keluarganya dilarang mudik. Bahwa pelanggarnya akan dikenakan disiplin sesuai PP 53/2010 Tentang Disiplin PNS. Saksinya mulai ringan, sedang, dan berat, hingga pencopotan jabatan,” tegasnya. (NK2)