ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPPU

Sempat Mangkrak, Proyek Jalan Al-Ula Nenang Kembali Dikerjakan

Nicko Herlambang


PENAJAM(NK) – Setelah hampir dua tahun mangkrak sejak dimulainya pada tahun 2016 lalu, akhirnya proyek peningkatan Jalan Masjid Al- Ula Nenang-Ingkur (multiyears) kembali dikerjakan. Saat ini, baik aktivitas pengerjaan maupun material terlihat di lokasi proyek pembangunan jalan tersebut. Diketahui, proyek jalan tersebut menelan anggaran sekitar Rp. 48.473.954.000 miliar dengan panjang jalan 2,5 kilometer dan lebar jalan sekitar 16 meter. Senin, (26/3/2018).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, sebelum melakukan perpanjangan kontrak kepada kontraktor yang mengerjakan, pemkab PPU terlebih dahulu membahas dan berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), diketahui permasalahan terbesar berhentinya pengerjaan tersebut dikarenakan belum adanya kepastian anggaran dan pembayaran dari Pemkab PPU kepada pihak kontraktor. Sehingga menurutnya, saat itu untuk sementara kontraktor tersebut menghentikan pengerjaan dilapangan sampai ada kepastian pembayaran dari pemkab PPU.

Kalaupun kita mendesak kontraktor pada saat itu, posisi kita juga tidak terlalu kuat. Karena saat itu anggarannya tidak terbaca di APBD,”ujarnya.

Lanjutnya, saat ini kontraktor sudah mulai kembali mengerjakan proyek jalan itu dengan mengejar target progres yang tertinggal selama tidak beraktivitas. Dijelaskan Nicko, kontraktor tersebut sebelumnya telah melakukan mengerjakan sekitar dua persen, namun setelah itu Pemkab PPU mengalami masalah pada anggaran sehingga progres pengerjaan menjadi terhenti.

Dirinya berharap, jalan tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan bupati Yusran aspar selesai.

“Sebenarnya kita yang malah terhutang pada kontraktornya. Jadi, kontraktor tidak pernah mengambil uang muka, tapi dia tetap mengerjakan sekitar dua persen dengan anggarannya sendiri,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.