HEADLINEHukrimPPU

Simpan Sabu di Dump Truck, Satresnarkoba Polres Paser Ringkus Tiga Pria

PASER (NK) – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus 3 orang pria berinisial S (35), BS (24) dan SF (26) pelaku penyalahgunaan narkotika di pinggir Jalan Poros Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, pada hari Rabu (26/7).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H, kepada newskaltim, Jumat (28/7/2023) di Tanah Grogot mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa bahwa di jalan poros Desa Saing Prupuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjutnya, berupa enam paket Ppastik klip  berisi serbuk kristal putih bening diiduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2.34 gram, satu  pipet kaca, satu lembar tisu warna putih, satu tutup bong lengkap dengan sedotan warna putih.

“Lalu satu korek api gas, satu dompet kecil warna merah, satu tas selempang coklat, tiga buah handphone, satu unit dump truck merk Toyota Dyna warna merah lengkap dengan STNK dan uang tunai sebesar Rp. 1.750.000,” bebernya.

Dari keterangan dan ionformasi tersebut, lanjutnya,  Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan kemudian pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 12.30 wita. Dan anggota mengamankan tiga orang laki-laki tersebut di dalam mobil dump truck.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainya dengan di saksikan ketua RT setempat dengan hasil menemukan 6 Paket Narkotika Jenis Shabu dan barang bukti lainnya yang mana barang tersebut diakui milik para tersangka,” sambung AKP Suradi.

Atas kejadian tersebut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. (nk1)