Soal Anggaran, KPU PPU Siap Laksanakan Pilkada 2018
Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi
PENAJAM(NK) – Sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan (PMK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini tengah memproses anggaran yang telah di tandatangani dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PPU dengan KPU PPU tentang anggaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil bupati PPU tuntas dilakukan beberapa waktu lalu. Senin, (21/8/2017).
Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendi mengatakan, NPHD sudah selesai ditandatangani dan dirinya sangat mengapresiasi kepada Pemkab PPU karena telah mendukung kegiatan Pilkada PPU, dimana untuk tahapan Pilkada Pemkab telah menghibahkan anggarannya sebesar Rp26,4 miliar dengan dua tahap penyaluran tahun 2017 sebesar Rp5 miliar dan sisanya di tahun 2018 depan. Saat ini, lanjutnya, dana sudah siap untuk disalurkan, hanya saja KPU melalui sekretariatnya sedang memproses register anggaran tersebut ke Kemenetrian Keuangan (Kemenkue). Mudah – mudahan bulan ini anggaran sudah masuk ke kas Kantor Pelayanan Perbendeharaan Negara (KPPN) dan segera dicairkan oleh KPU sesuai tahapan kegiatan. Diakuinya, anggaran dana hibah Pilkada tahun ini berbeda seperti Pilkada lima tahun lalu dimana ketika itu anggaran langsung masuk ke KPU, tetapi kini harus deregister lebih dahulu baru bisa dicairkan di KPPN Balikpapan.
Dana Pilkada yang diterima KPU PPU itu masuk dalam batang tubuh DIPA KPU PPU yang bersumber dari APBN, sehingga penggunaannya dan pertanggungjawabannya menggunakan APBN, jadi sangat berbeda seperti dulu,”jelasnya.
Terkait dengan anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur Kaltim, dijelaskan Feri, memang telah disetujui dan sepakati antara Pemprov Kaltim dan KPU Provinsi sebesar Rp310 miliar, tetapi pihaknya tidak mengetahui berapa besaraan anggaran yang disalurkan ke KPU PPU dari usulan disampaikan sekitar Rp11 miliar.
Menurutnya, angka tahapan Pilkada Gubernur yang disepakati tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi apalagi antara Pemprov dan KPU Kaltim telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, jadi hitung – hitungan KPU tersebut sudah tidak jadi kendala jika hanya disetujui Rp310 M dari usulan awal Rp400 M lebih.
“Rencananya anggaran untuk Pilkada Gubernur dan Wagub tersebut bisa masuk dalam Kas KPPN paling lambat akhir Agustus ini,”harapnya.
Ditambahkannya, KPU siap untuk melaksanakan Pilkada PPU dan Kaltim apalagi kegiatan itu digelar secara bersamaan sesuai Peraturan KPU Nomor 01 tahun 2017 tentang Pilkada serentak gelombang tiga nasional. Meskipun demikian pihaknya saat ini masih menjalankan tahapan Pilkada PPU pasalnya KPU belum menerima intruksi lebih lanjut dari KPU Kaltim.
“Kami siap menjalankan agenda nasional Pilkada PPU dan Kaltim, namun untuk Pilkada Gubernur hingga kini kami masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi Kaltim,”pungkasnya.(kanda)