ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Tolak Aturan Izin Sumur Bor, Syafruddin Minta Pemerintah Hormati Masyarakat

Samarinda (NK) – Syafruddin, Anggota DPRD Kaltim, menolak aturan izin sumur bor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menilai aturan tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat yang membutuhkan air tanah.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G tahun 2023 yang disepakati pada 17 September lalu. Aturan ini mengharuskan masyarakat yang mengambil air tanah lebih dari 100 meter kubik per bulan untuk meminta izin khusus kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi ESDM.

“Namanya membunuh secara perlahan-lahan rakyat. Harusnya tidak boleh ada regulasi yang melarang dan tidak ada solusinya, namanya dzolim,” tegasnya saat ditemui di fraksi PKB DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Ia menyebut, aturan ini sama saja membatasi orang untuk mencari air padahal air merupakan kebutuhan dasar manusia.

“Masa orang dibatasi untuk mencari air, jangan dong,” tuturnya.

Ia pun meminta agar pemerintah memberikan solusi bukan hanya sekadar kebijakan, misalnya pemerintah menyediakan air bersih untuk masyarakat.

“Intinya harus mendukung dan menghormati masyarakat,” tandasnya.(adv/NK)