Transparansi Kinerja OPD Jadi Sorotan, DPRD PPU Akan Telusuri Laporan LKPJ
PENAJAM (NK)— DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran daerah. Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, muncul temuan mencolok terkait capaian kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak wajar.
Anggota Komisi II DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, yang hadir mewakili ketua komisi, mengungkapkan adanya capaian yang mencapai lebih dari 500 persen pada satu OPD, serta capaian 271 persen di salah satu kecamatan. Sebaliknya, beberapa OPD justru hanya mencatatkan capaian di bawah target, seperti Bappeda yang hanya mencapai 74 persen.
“Ada satu OPD yang capaiannya hampir 500 persen, dan satu kecamatan yang capaiannya 271 persen. Ini jadi pertanyaan besar. Kita ingin tahu kenapa bisa sebesar itu,” ujar Bijak, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, DPRD akan memverifikasi laporan ini dengan kondisi di lapangan untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan antara dokumen dan realitas, terutama terkait isu-isu penting seperti kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih membayangi masyarakat.
“Jangan sampai hanya bagus di dokumen, tapi persoalan di masyarakat tetap besar,” tegas Bijak.
Pembahasan LKPJ tahun ini, lanjut Bijak, menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 sebagai acuan, karena RPJMD sebelumnya sudah berakhir pada 2023. DPRD berencana memanggil 13 OPD untuk meminta klarifikasi lebih detail.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD PPU untuk mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas.
“Insya Allah besok kita mulai memanggil. Harus diketahui apakah ini pencapaian riil atau manipulatif,” tutupnya. (ADV/NK)
