ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Usul Perkantoran Terpusat untuk Perusda Kaltim, DPRD Minta Pemprov Kaji Dampak dan Manfaatnya

SAMARINDA (NK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengemukakan wacana tentang pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses bagi masyarakat.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengusulkan bahwa kawasan perkantoran tersebut seharusnya terpusat di satu lokasi. Ia berharap bahwa semua Perusda di Kaltim dapat berkantor di satu lokasi yang sama, tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Dengan demikian, Perusda dapat berkolaborasi lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

“Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nidya Listiyono, Selasa (07/11/2023).

 

Nidya Listiyono, seorang politikus dari Partai Golkar, juga menyarankan agar uang sewa dari Perusda dialokasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai sumber pendanaan proyek pembangunan perkantoran tersebut.

 

Namun, wacana ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut. Pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh. Wacana ini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait. Untuk mewujudkannya, akan dibutuhkan kolaborasi kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim.

 

“Sekali lagi, ini hanya usulan yang perlu diperdebatkan lebih lanjut,” tambahnya. (Adv/NK)