HEADLINEKaltimPPU

Wabup Prihatin, Enam Bulan Guru Swasta Belum Digaji

Drs. H Mustaqim. MZ.MM

Imam : Pemkab Bisa Bantu Gunakan Dana Hibah ke Yayasan

PENAJAM (NK) – Wabup  Penajam Paser Utara (PPU), H, Mustaqim MZ mengaku prihatin, pasalnya selama enam bulan terakhir para guru SMA/SMK swasta di Kabupaten PPU belum mendapatkan gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Provinsi Kaltim dan Bos Nasional (Bosnas).

Tentunya prihatin gimana mereka mau bertugas mendidik putra putri bangsa kalau hingga kini belum mendapatkan gaji, kalaupun digaji itupun tidak cukup. Jelas  ini akan menganggu jalannya proses belajar dan mengajar kalau para guru swasta itu di PPU tidak lagi mengajar,”katanya.

Namun, lanjutnya, mungkin karena transisi kewenangan dari kabupaten ke Provinsi, sehingga  belum menganggarkan dana itu. Tentunya para guru akan menuntut ke provinsi sesuai dengan  peraliahan tanggungjawab itu.

Terpisah, Kapsek SMK Pelita Gamma, Imam Raharjo membenarkan sudah enam bulan terakhir ini, guru honor di sekolahnya tak gajian. Pihaknya juga telah berupaya untuk menanyakan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim apa yang menjadi persoalannya.

Dibeberkannya, sumber anggaran gaji untuk guru honor tersebut bersumber dari Bosda  Provinsi dan Bosnas. Dimana dana bantuan itu diterima setahun empat kali atau per triwula, yakni triwulan satu pada Januari dan Maret, triwulan dua  April ‑ Juni, Juli dan Agustus masuk triwulan tiga sedang triwulan empat pada  September dan Desember.

Namun sayang, beber Imam, meskipun sudah akhir tahun dana Bosda  baru diterima untuk triwulan dua saja, sedangkan triwulan selanjutnya hingga kini belum diterima. Akibat sekolah tidak bisa membayarkan gaji para guru itu, kalo dananya sudah habis semua.

Diakuinnya, keluhan juga bukan hanya anggaran yang terlambat disalurkan, tetapi masalah besaran angka Bosda untuk SMA negeri dan swasta pun dikeluhkan, sebab dianggap tak cukup untuk menutupi biaya belajar siswa per tahun dimana untuk SMK hanya diberi Rp1,1 juta untuk per siswa per tahunnya.

Menurutnya, besaran itu tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 59 tahun 2014, menyebutkan standar biaya siswa di SMK sekitar Rp5 ‑ 6 juta per tahun sedangkan SMA Rp4,5 juta hingga 5 juta per tahun.

“Kondisi ini jelas menjadi kendala sekolah terkait standar biaya tersebut, seperti mengaji pegawai dan guru, terus bagaimana kami bisa mengembangkan sekolah, jadi harus dicari solusinya,”pungkasnya.

Imam berpendapat, solusinya tentunya berharap kepada  Pemkab PPU, sebab sebenarnya Bosda Kabupaten bisa dicairkan kepada SMK/SMA namun melalui yayasan dengan cara hibah, apabila  alasannya payung hukum kewenangan di SMA/SMK ada dipropinsi.  Alasannya menggunakan yayasan, karena sama dengan lembaga kemasyarakatan lainnya yang juga mendapat bantuan seperti KONI,  Pramuka, LSM, KNPI dan sebagainya.

Hal ini pernah saya konsultasi dengan BPKP Perwakilan Kaltim, dan dinyatakan hal ini boleh saja dilakukan karena payung hukumnya sama dengan bantuan hibah lembaga dan organisasi kemasyarakatan tersebut, karena yayasan adalah sebagai pengelola pendidikan,”tutur Imam.

Namun, tambah Imam, dalam waktu dekat ini pihaknya mengundang orang tua wali murid mencari solusi yang terbaik, sebab Disalah satu sisi, sekolah  sudah kesulitan selama berjalan satu semester terakhir .

“Kami memahami kini daya beli masyarakat di PPU sangat rendah,  sekali bayar baju seragam saja sangat sulit,  apalagi nanti dibebani biaya SPP. Oleh karena itu harapannya kemaren Bosda kabupaten bisa dicairkan, tetapi tidak dikabulkan  dengan alasannya regulasi kewenanangan ke propinsi. Dan kami nilai  Itu hanya sebuah alasan klasik devisit, katakan saja pemerintah tidak mau bantu kan lebih enak dan tidak berharap. Memang  betul tapi apakah dengan alasan regulasi terus tidak ada solusi,”tukasnya.(ervan/nk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.