ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEKaltimPPU

Yusran Akui Ada Masyarakat Kurang Percaya Dengan Pemerintah

Bupati PPU, H Yusran Aspar saat memberikan arahan kepada pejabat SKPD se PPU dalam kegiatan Reviu Implemntasi SPIP dan APIP, dimana dirinya menyatakan saat ini banyak euforia kurang percaya terhadap sejumlah kegiatan pemerintahan 

Acuan Sudah Jelas, Tapi Mereka Tidak Paham

PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Yusran Aspar mengakui ada perasaan kurang percaya dari sebagai masyarakat terhadap berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Demikian diungkapkannya saat memberikan arahab dalam kegiatan Reviu Implemntasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Selasa (16/5/2018).

Terkait berbagai kegiatan pemerintahan ada euforia (perasaan berlebihan) di luar sana yang seakan-akan kurang mendapatkan kepercayaan dari sejumlah kalangan. ketidak percayaan ini sering dialamatkan kepada para kepala desa, Kepolisian, Kodim, Babinsa dan Babinkantibmas yang ada di lapangan. Hal ini dilakukan oleh pejabat pengawas, belum lagi yang mengaku-ngaku organisasi anti korupsi, ada ICW, Laki dan lain – lain,”ujarnya.

Seakan-akan, lanjutnya, aparatur ini tidak dipercaya, padahal acuannya sudah jelas, tapi mereka tidak bisa memahaminya. Sikap itu merupakan euforia. Jadi harus pandai-pandai untuk bisa keluar dari berbagai kesulitan. Oleh karena itu, dirinya ingin menyampaikan kepada APIP.

Ia menjelaskan, ada perencanaan dan penetapan anggaran, penatausahaan kemudian ada pula laporan, monev, perumusan kebijakan, baru perencanaan. Selain itu  APIP sebagai jalur konsultan. Jadi ini harus dipahami betul jangan menggunakan lagu lama,

“Kita ini laksana satu rumah satu keluarga, dibimbing dibina baik-baik dan dibela karena hal tersebut. Sebelum jatuh kepada Badan Pengawas maka ke APIP dulu, jadi APIP memang harus berperan, kebijakan diskresi tidak boleh dipidanakan,”tukasnya.

Ia mengingatkan, agar pejabat PPU dapay memahami betul bahwa kebijakan yang ada,  diantaranya ada di kepala daerah, sebagai contoh ada beberapa pegawai yang belum 10 tahun berdinas di PPU sudah meminta pindah. Kalau demikian berarti sudah tidak senang tinggal di PPU, alasannya masalah insentif lah dan lain sebagainya. Maka jika ada hal demikian kalau ada yang minta pindah segeralah diproses, selain alasan insentif ada banyak alasan lain seperti ikut suami kerena mendampingi istri dan lain sebagainya.

Menurutnya, kebijakan kepala daerah adalah terkait visi-misi, tugas kepala daerah itu adalah pasti menyelenggarakan pemrintahan, di dalamnya terkait reformasi birokrasi pemerintahan, kelembagaan, kepegawaian, profesioanalisme, penguasaan IT. Kalau semua itu dikuasai  maka itu merupakan dapur utama pelaksanaan pemerintahan, apabila harus dibenahi, maka dari itu tolong dipahami betul.

Bupati berpesan, untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan ini, tatalaksana dan reformasi pemerintahan, ada beberapa kebijakan diantaranya kebijakan dan diskresi tidak boleh dipidanakan. Jangan  takut karena ada kasus beberapa waktu lalu dirinya telah mengeluarkan izin jual beli tanah, ini kebijakan untuk melengkapi administrasi dan  diterbitkan HGB di tahun 2015 dimana juga dilengkapi izin lokasi, diaman izin lokasi bukan untuk persyaratan transaksi tetapi itu tidak masalah dan merupakan diskresi.

“Saya minta tolong kepada para kepala desa, agar belajar dululah tentang administrasi keuangan, kemudian perencanaan dan penatausahaan, karena ini yang bakal disorot oleh penegak hukum, kalau kita lengkap insya Allah tidak ada masalah, jangan sampai hanya akibat kurang pemahaman kita menjadi lalai dan harus berurusan dengan hukum,”pungkasnya.(humas8/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.