HEADLINEHukrimPPU

2 Pengedar Doubel L Diciduk Polres PPU

Barang Bukti Ribuan Pilkoplo dan Sejumlah Uang Tunai Yang Berhasil Diamankan

PENAJAM(NK)-  Dua pengedar Obat keras Jenis double L di amankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PPU dari Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kedua pemuda paruh baya ini, Suyitno (28) dan Angga (19) di amankan di sebuah tempat pencucian motor di jalan teratai, Kelurahan Waru  pada tanggal 7/9 pukul 2 dini hari.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto  mengatakan bahwa ini adalah salah satu bukti bahwa Polres PPU tidak pandang bulu dalam memberantas penyalah gunaan barang haram baik narkoba ataupun obat keras tanpa ijin edar.

“Ini bukti nyata kita untuk memebrantas penyalah gunaan narkoba dan juga obat-obatan terarang untuk memberikan rasa aman kepada masayrakat,” Ujar Iptu Tri.

Dibeberkan Tri Penangkapan kedua pelau penyalahdunaan obat-obatan terlarang ini saat tim opsnal Reskoba melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang di daerah tersebut.

“Saat tim melakukan penyelidikan, ada informasi dari masyrakat yang mengatakan bahwa di tempat tersebut sering dilakukan transaksi obat terlarang. Lalu kita dalami dan benar di temukan orang yang di curigai lalu kita amankan,” Jelas Ipti Tri.

Dari penggerebakan kedua pemuda ini di amankan barang bukti berupa 2,457 butir double L dan uang tunai sebanyak Rp. 781.000 yang di duga hasil dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti di amanakan di Mapolres PPU guna penyelidikan lebih lanjut.

 Kedua tersangka dikenakan pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 subsider pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 dan 3 undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” Pungkas Iptu Tri. (red/th)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.