ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAPPU

2018 Potensi Pendapatan Daerah PPU Capai Rp 250 M

Tur Wahyu Sutrisno

Tur Wahyu : Kepastian Besaraan Dana Tunggu PMK

PENAJAM (NK) – Tahun 2018 ini Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memiliki pontesi pendapatan daerah dari dana transfer pemerintah pusat mencapai Rp250 miliar. Hal ini diungkapkan, kepala Badan keuangan (BK) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno, kepad awak media, Selasa (14/8/2018).

“Namun besaran pastinya dana yang akan diterima dari transfer pemerintah pusat itu harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), mana – mana dana yang bisa masuk dalam APBD Perubahan tahun 2018 dan APBD PPU tahun 2019,”katanya.

Diakuinya, pontesi anggaran yang bakal masuk nantinya, akan diatur dalam PMK itu, berapa dana lebih salur dan berapa dana kurang salur. Namun kemungkinan dana yang masuk awal sebesar Rp183 miliar berasal dari dana kurang salur di tahun 2017 kemarin.

Tetapi dana sebesar Rp183 miliar tersebut kemungkinan langsung dipotong kewajiban pembayaran dana lebih salur sebesar Rp61 miliar seperti pernah terjadi ditahun 2017. Dimana dana lebih salur yang diterima PPU mencapai Rp122 miliar,”tukas Tur Wahyu.

Jika dana masuk sebesar Rp183 miliar tersebut, lanjutnya, dipotong sebesar Rp61 miliar maka tersisa masih tersisa sebesar Rp122 miliar, ditambah dana kurang salur dari DBH Migas dan PBB P3 sehingga kemungkinan dana yang bakal diterima mencapai Rp250 miliar.

“Kita juga akan konsultasikan apakah dalam PMK mengatur dana kurang salur itu dibayarkan hingga akhir tahun atau diberikan beberapa persen dari jumlah kurang salur kita. Oleh karena itu kita berharap PMK segera diterbitkan. Menurut informasi awal di akhir Agustus ini atau September depan PMK itu sudah terbit,”ujarnya.

Dituturkannya, dana transfer yang nantinya masuk kas daerah tersebut, tentunya sebagai digunakan untuk membayarkan kewajiban hutang pihutang Pemkab PPU yang mencapai sekitar ratusan miliar rupiah kepada pihak ketiga, belanja barang dan jasa, yakni pihutang pembayaran untuk 90 proyek serta insentif ASN periode Mei yang belum terbayarkan.

“Namanya hutang atau kewajiban ya harus kita selesaikan, namun pembayarannya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.