HEADLINEKaltimPPUUncategorized

PT BFI Launching CSR JKN BPJS Kesehatan

CSR yang diberikan PT BFI kepada dua perwakilan warga sekitar perusahaan berupa JKN BPJS Kesehatan

Tohar : Pemda PPU Apresiasi Perusahaan Pemberi Bantuan CSR

PENAJAM (NK) – PT Balikpapan Forest Industries (BFI) yang beroperasiu di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Selasa (10/10/2017), melaunching program Corporate Social Responsibility (CSR)  pendaftaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan pelaksana jaminan kesehatan  (BPJS)   Kesehatan, dirangkai pemberian bantuan secara simbolis dari manajemen PT. BFI kepada 150 warga sekitar perusahaan.

Kegiatan dihadiri Sekda PPU Tohar sekaligus membuka sosialisasi  tentang manfaat yang diterima bagi masyarakat  BPJS  yang diselenggarakan BPJS wilayah Balikpapan

Dalam sambutannya Tohar mengatakan pemerintah daerah sangat  menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya  kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan masyarakat yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

Ini merupakan salah satu bentuk peran serta perusahaan yang dilakukan kepada masyarakat kabupaten PPU guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, khususnya dalam hal fasilitas layanan kesehatan, ini harus diapresiasi dan menjadi contoh bagi perusahaan lain,” kata Tohar.

Perlu diketahui lanjut Tohar, secara harfiah CSR diterjemahkan sebagai tanggung jawab sosial suatu perusahaan. Dimana, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), CSR menjadi kewajiban dari Perusahaan. Dalam ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT, disebutkan bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

 Berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (1) UUPT tersebut, CSR ini menjadi wajib bagi Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam. Terkait pelaksanaan program CSR yang dilaksanakan oleh PT. BFI Jenebora ini, sekali lagi saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang telah mendukung program pemerintah daerah,”ujar Tohar.

Dalam kesempatan yang sama  Kepala BPJS Balikpapan, Dr Muhammad fakhriza menjelaskan dengan menjadi peserta BPJS kesehatan, maka seluruh biaya rumah sakit dimanapun peserta berada akan ditanggung tanpa biaya sedikitpun. Hal itu juga  kata dia, sesuai dengan prinsip yang diemban BPJS diantaranya yang sehat menolong yang sakit, yang mampu menolong yang tidak mampu dan sebagainya.

“Berdasarkan data yang ada saat ini dari 170 ribu  jumlah penduduk Kabupaten PPU masih terdapat 75 ribu warga yang belum terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan. Artinya dengan jumlah tersebut kini masih terisa 33 persen warga kini menjadi pekerjaan rumah bersama hingga batas waktu 1 januari 2019 mendatang,”tutupnya.(er/nk/Humas6)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.