24 Anggota DPRD PPU Resmi Dilantik
PENAJAM (NK) – Sebanyak 24 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa bakti periode 2019 – 2024, Senin (19/8/2019) resmi dilantik oleh Ketua PN PPU Anteng Supriyo, SH, MH.
Kegiatan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU tersebut dihadiri, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Wabup, Hamdam, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Sekda PPU, H. Tohar. Ketua DPRD PPU masa bakti 2014 – 2019, Nanang Ali serta undangan lainnya.
Pelantikan para anggota DPRD tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 171.3.2/9/D.BPOD.III/2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD PPU, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD 2014-2019 terhitung berakhirnya masa jabatan 18 Agustus 2019. Kemudian meresmikan pengangkatan Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 untuk diambil sumpah janjinya.
Sementara itu, satu orang anggota DPRD terpilih atas nama Syamsuddin Alie tidak ikut dilantik karena sedang menunaikan ibadah Haji. Dan akan dilantik menyusul setelah yang bersangkutan pulang ke tanah air.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam sambutannya yang dibacakan AGM, mengatakan, sesuai dengan fungsi DPRD, ia berharap hubungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan legislatif dapat terjalin dengan baik, saling sinergis dan saling memahami, karena peran, tanggung jawab, serta kedudukan yang memiliki kekuatan yang sama.
Saya berharap atas seluruh kegiatan pemerintah daerah maupun program kerja DPRD, dapat berjalan dengan baik.Terutama dalam pembuatan peraturan daerah (Perda), dan lainnya, hingga menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,tukasnya.
Dituturkannya, dengan kehadiran wakil rakyat yang sudah dilantik ini maka diminta untuk bekerja membangun kemajuan daerah, mewujudkan PPU yang maju modern dan religius.
Sekteraris DPRD PPU, Andi Singkerru pada kesempatan itu membacakan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, yang dipilih berdasarkan perolehan kursi terbanyak, yakni Syarifuddin HR dari Partai Demokrat dan Abdul Rahman Wahid Partai Gerindra.
Usai kegiatan Ketua DPRD Sementara, Syarifuddin HR menerangkan, sejak ditetapkan sebagai ketua sementara dirinya mulai besok, akan melaksanakan rapat untuk menentukan Fraksi dan Tata Tertib (Tatib). Di sana, akan dibentuk pula Panitia Khusus (Pansus) untuk tatib dan kode etik. Targetnya sebulan selesai.
“Terkait dengan unsur pimpinan definitif, menunggu SK dari masing-masing Parpol yang berpotensi menduduki posisi tersebut. Yakni Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II dari Partai PDIP.
“Kita menunggu secepatnya Partai Politik menyerahkan SK ke kami paling tidak dua bulan kedepan tugas kami selesai,”pungkasnya.(nav/nk)