DPRD dan Pemerintah Semeja Bahas Raperda
PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna. Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Sembilan Raperda yang diusulkan Pemerintah dan Tiga Raperda Inisiatif dari legislatif jadi bahasan.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dihadiri Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati PPU Hamdam, Sekkab PPU Tohar dan sejumlah kepala dinas lainnya. Agenda yang dilaksanakan di tengah pandemi disesuaikan dengan standar protokol kesehatan, dengan memakai masker dan selalu jaga jarak.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD PPU Sudirman menerangkan, bahwa seluruh Raperda yang diajukan Pemkab PPU dan inisiatif DPRD secara umum untuk kepentingan masyarakat. “Ya, Raperda yang diajukan tersebut tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Irawan Heru Suryanto menyatakan, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra menyetujui raperda yang diusulkan. Dan untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Namun, khusus usulan Raperda Penyertaan Modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka sebesar Rp 26,9 miliar untuk pembangunan rice milling atau pabrik penggilingan padi masih dipertimbangkan setelah ulasan kajian di pansus.
“Raperda penyertaan modal Perumda Benuo Taka akan dikaji ulang di Pansus nanti,” jelas Irawan. Fraksi Gerindra juga mendorong Pemkab PPU untuk memajukan seluruh unit usaha yang dikelola oleh perusahaan daerah. Karena, ke depan diharapkan Perumda Benuo Taka tidak lagi diberi suntikan modal dari kas daerah.
“Kami mempertegas kemandirian BUMD agar ke depannya tidak ada lagi namanya penyertaan modal. Karena, hanya akan memangkas alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya. (rif/nk)
=====Raperda Usulan Pemerintah=====
1. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kepada Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka
3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
4. Raperda tentang Perlindungan Perempuan
5. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
7. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
8. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan
9. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi.
=====Raperda Inisiatif Dewan=====
1. Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
2. Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka
3. Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten Penajam Paser Utara