ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEPPU

Pedagang dan Pengunjung Pasar Induk Diminta Ikuti Protokol Kesehatan

PENAJAM (NK) – Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), Pasar Induk Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), M. Ali Mustofa, ST. MT, mengatakan, dalam rangka menghadapi new normal di Kabupaten PPU pedagang dan masyarakat yang datang ke Pasar Induk diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas dipasar khususnya di Pasar Induk. Bahkan pihaknya telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan itu.

Adapun protokol kesehatan yang diterapkan tersebut, lanjutnya, menyediakan tempat mencuci tangan pada setiap pintu-pintu masuk pasar, kemudian menghimbau kepada para pedagang maupun para pengunjung pasar untuk menjaga jarak dan selalu menggunakan masker di tempat umum.

“Saya dan sejumlah staf UPT juga tetap melaksanakan pemantauan terhadap para pedagang. Apabila tidak berjualan pada hari itu maka akan ditanyakan penyebabnya apabila sakit, jika sakit akan ditanyakan penyakitnya guna mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 di Pasar Induk ini. Dimana Pasar Induk Penajam adalah sektor perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan ini pihaknya mendapat dukungan dan bantuan dari BPBD Kabupaten PPU serta PDAM Kabupaten PPU dalam penyediaan tandon maupun air bersih.

“Dalam penerapan protokol kesehatan kali ini, kami mendapat dukungan dari BPBD dan PDAM PPU,” pungkasnya. (nav/nk)