ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPU

53 Peserta Lokal PPU Ikuti Unar

PENAJAM (NK) – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Hamdam menghadiri Pembukaan Ujian Negara Amatir Radio (Unar) Daerah Kalimatan Timur (Kaltim) yang diadakan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Lokal Kabupaten PPU. Kegiatan dilaksakan di Gedung SMK Muhammadiyah Kecamatan Babulu. Minggu (11/10/2020).

Tampak hadir dalam acara Kepala Balai Monitoring Spectrum Kelas 1 Samarinda Sugandi, Ketua Orari Kaltim Edo Chairany, Ketua Orari Lokal PPU Sujianto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diskomonfo) PPU Budi Santoso, dan 53 Peserta Unar lokal PPU.

Dalam Sambutannya Hamdam mengatakan, sangat mengapresisasi terhadap jumlah peserta yang mengikuti Unar ini. Membuktikan bahwa masyarakat sudah sadar dalam menggunakan frekuensi radio harus mempunyai legalitas atau izin. agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan frekuensi lain yang bersifat bisa merugikan bahkan mengganggu frekuensi seseorang yang sedang melakukan komunikasi (jammer).

Lanjutnya, memiliki ijin berarti mengetahui tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi dan dapat memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi baik secara pribadi maupun sebagai anggota orari. dalam kaitannya dengan masyarakat serta Negara.

“Orari sebagai organisasi pengguna radio komunikasi selalu bias membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi. baik informasi yang bersifat edaran maupun informasi tentang kejadian di masyarakat.”Ungkap Hamdam.

Hamdam berpesan, kepada Badan Monitor Frekuensi dan Spektrum Radio agar dapat menegakkan peraturan penggunaan radio dan frekuensi. Sehingga dapat menekan akses negatif dari pemakai radio juga frekuensi yang suka mengganggu terlebih yang tidak mempunyai ijin.

Pada kesempatan itu, Budi Santoso menambahkan, Organisasi Orari lokal Kabupaten PPU baru terbentuk dan sudah mampu melaksanakan Unar dengan jumlah peserta cukup banyak. Hal ini tentunya akan menjadikan organisasi berkembang dengan pesat di Kabupaten PPU.

“Semoga kedepannya organisasi ini benar benar mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan informasi. Tidak hanya sebagai cadangan komunikasi Nasional Radio, tetapi juga mampu menangkal berita hoax.”Ujar Kepala Diskominfo PPU

Bagi 53 perserta mengikuti Unar ini, Semoga lulus semua dengan mendapatkan hasil yang memuaskan dan bisa melaksanakan tata cara dan prosedur dalam penggunaan radio dalam berkomunikasi, memahami hak serta kewajibannya. Tutupnya (diskominfoPPU/nk).