89 Peserta Berebut 20 Kursi PPK se PPU
Sebanyak 89 peserta tes terulis penjaringan anggota PPK Pemilu serentak 2018 mempersiapkan diri sebelum melaksanakan tertulis yang digelar KPU PPU
Setiap Kecamatan Hanya Diisi Lima Anggota PPK
PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (30/10/2017), bertempat di aula pertemuan KPU menggelar tes tulis pada penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu seretak tahun 2018 diikuti sebanyak 89 peserta calon PPK untuk berebut 20 kursi jabatan PPK se PPU.
Ketua KPU PPU, Feri Mei Efendy, SH kepada newskaltim.com mengatakan, penjaringan anggota PPK dan PPS tersebut sebagai bentuk persiapan KPU PPU jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur Kaltim dan Bupati PPU tahun 2018 mendatang.
Dibeberkannya, tes tertulis ini merupakan rangkaian kegiatan penjaringan anggota PPK dimana sebelumnya KPU telah melakukan seleksi berkas dan hasilnya sebanyak 89 berkas milik peserta penjaringan dinyata memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes tertulis yang digelar pihaknya.
Sebanyak 89 peserta yang mengikuti tes tertulis setelah dilakukan seleksi berkas para peserta penjaringan anggota PPK. Dimana kelak KPU menetapkan hanya 20 anggota PPK saja untuk bertugas di empat kecamatan se PPU,”ujarnya.
Dibeberkannya, setiap kecamatan nantinya akan dipilih lima orang anggota PPK sehingga untuk mengisi jabatan anggota PPK itu KPU membutuhkan sebanyak 20 orang anggota, sebelumnya harus melalui proses seleksi.
Diakuinya, tahun ini minat masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK cukup tinggi berbeda dengan PPK pemilu tahun sebelumnya. Jadi antusias pelamar cukup tinggi, bahkan karena antusias cukup tinggi peserta pelamar anggota PPK Kecamatan Penajam yang hanya membutuhkan lima orang saja, namun jumlah pelamarnyamencapai 41 pendaftar dan semua memenuhi syarat mengkuti tes tertulis yang dilanjutkan dengan tes wawancara.
Diungkapkan Feri, berdasarkan data yang ada jumlah peserta pendaftar untuk PPK Kecamatan Penajam berjumlah 41 peserta, Kecamatan Waru 17 peserta, Kecamatan Babulu 17 peserta dan kecamatan Sepaku 14 peserta. Rencanya setelah menjalani tes tertulis berlanjut pada tes wawancara yang digelar pada Sabtu hingga Rabu (4-8/11/2017) depan
“Dalam penerimaan angga PPK maupun PPS, kami mengedepankan seleksi terbuka, jadi tidak ada istilah titipan, hal itu agar pelaksanaan Pilkada memiliki integritas tinggi dan berkualitas. Sedangkan untuk penjaringan PPS, KPU baru melakukan seleksi berkas,”pungkasnya. (ervan/kanda/nk)