Agusriansyah Soroti soal penyaluran bantuan pendidikan akibat layanan kampus kurang update
SAMARINDA (NK) – Sejumlah persoalan layanan kampus kembali mencuat setelah adanya laporan bahwa beberapa staf perguruan tinggi diduga mempersulit mahasiswa dalam pengurusan administrasi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan, terlebih ketika kebutuhan mahasiswa semakin mendesak menjelang proses pencairan bantuan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa masalah seperti ini harus segera ditindaklanjuti. Ia menilai penting bagi mahasiswa untuk menyampaikan laporan secara formal agar dapat diproses oleh pihak kampus maupun pemerintah daerah.
“Adik-adik mahasiswa kalau mau lapor, lapor ke atasan, lapor ke kampus,” ujarnya, Rabu (19/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa persoalan pelayanan kampus bukan hal sepele, karena berpotensi menghambat hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan. Terlebih jika hambatan tersebut muncul dari oknum staf yang menyulitkan proses administrasi.
“Jangan sampai nanti ini semakin berkembang tanpa adanya kejelasan,” jelasnya.
Selain persoalan pelayanan, Agusriansyah juga menyoroti masalah rekening tidak valid yang terjadi pada mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi swasta. Akibatnya, penyaluran bantuan pendidikan, termasuk bantuan UKT, menjadi tersendat dan tidak bisa dicairkan tepat waktu.
“Ternyata perguruan tinggi itu tidak valid akunnya, jadi akhirnya ini menghambat,” katanya.
Tidak hanya itu, Masalah rekening tidak valid diketahui berasal dari data perguruan tinggi yang tidak diperbarui atau tidak sesuai dengan ketentuan sistem pencairan yang digunakan pemerintah daerah. Hal ini menyebabkan proses verifikasi berjalan lebih lama dan menyulitkan mahasiswa.
“Itu sudah disampaikan juga kepada pihak Kesra,” ucapnya.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa Kesra telah berjanji untuk melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti masalah tersebut. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak ingin hambatan teknis membuat mahasiswa tidak mendapat haknya.
“Kesra tadi juga sudah menyampaikan akan melakukan langkah-langkah cepat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa harus bersikap aktif dalam memastikan data yang digunakan perguruan tinggi valid dan sesuai. Menurutnya, banyak perguruan tinggi yang belum melakukan pembaruan data secara berkala.
“Kadang kampus itu nggak update datanya,” imbuh Agusriansyah.
Pun, Agusriansyah juga menambahkan bahwa pihak perguruan tinggi harus lebih proaktif dalam membantu mahasiswa, bukan justru menambah kerumitan administrasi. Ia meminta seluruh kampus di Kaltim memperbaiki mekanisme internal agar permasalahan serupa tidak terulang.
“Ini harus jadi perhatian kampus, jangan sampai mahasiswa yang dirugikan,” tuturnya.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, siap memfasilitasi penyelesaian jika kampus atau mahasiswa memerlukan pendampingan. Namun ia menegaskan bahwa laporan harus disampaikan secara formal agar dapat diproses dengan tepat.
“Kalau ada alurnya, pasti kita bantu,” ujarnya.
Ia berharap persoalan pelayanan kampus dan rekening tidak valid ini dapat segera diselesaikan agar proses penyaluran bantuan pendidikan kembali berjalan optimal. Menurutnya, mahasiswa tidak boleh menjadi korban dari kelalaian administratif.
“Kita ingin semua hak mahasiswa dipenuhi tanpa hambatan,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)
