ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Akhirnya Abdul Rasyid Resmi Jabat Dirut PDAM DT PPU

Hamdam : Jangan Sampai Ada Penafsiran Lain Tentang Pelantikan ini

PENAJAM (NK) –  Abdul Rasyid akhirnya resmi menduduki jabatan Direktur Utama (Ditur) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka (DT) Kabupate Penajam Paser Utara (PPU) Masa Bhakti 2019-2024, setelah dilantik Wakil Bupati PPU, Hamdam, Rabu, (25/9/2019).

Proses pelantikan yang digelar di aula lantai III Kantor Bupati PPU tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Pada kesempatan itu, Hamdam saat membacakan sambutannya mengatakan, pembangunan Kabupaten PPU saat ini tengah berkembang. Seiring itu, peningkatan kepercayaan publik dalam membangun kinerja pemerintah yang mantap dan menciptakan iklim investasi daerah yang lebih baik.

Segenap aparatur pemerintah daerah lanjut dia, telah memahami hal tersebut dan tetap berusaha mencari terobosan baru di segala bidang, termasuk dalam menggali sumber pendapatan asli daerah melalui keberadaan BUMD, agar pembangunan dapat berjalan lebih baik lagi.

Lanjut Hamdam, dalam rangka memajukan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, luas, dinamis dan bertanggungjawab perlu adanya upaya peningkatan terhadap usaha pelayanan bagi kemanfaatan umum, disamping penggalian dan peningkatan sumber PAD.

ia menambahkan, selain sebagai sumber PAD, BUMD didirikan dengan tujuan untuk turut serta mengembangkan kegiatan perekonomian daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perusda berpedoman pada dasar-dasar ekonomi perusahaan yang sehat, efektif, efisien serta tercapainya optimalisasi kinerja BUMD.

“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten PPU terus berupaya mengoptimalkan BUMD agar mampu bersaing secara sehat dengan perusahaan nasional atau swasta yang beroperasional di wilayah ini,”tegas Hamdam.

Pergantian pejabat dalam struktur organisasi  sebuah pemerintahan atau BUMD tambahnya, adalah hal yang wajar, karena memang sudah sesuai dengan masa jabatannya dan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku saat ini.

“Jadi jangan sampai ada penafsiran lain tentang pelantikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Masa Bhakti 2019-2024,” tambah Hamdam.

Dalam kesempatan ini Hamdam juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menunaikan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya.

Dirinya berharap, agar amanah dan tugas yang telah diterima ini nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, dedikasi dan rasa pengabdian yang tinggi, guna mewujudkan masyarakat Penajam Paser Utara yang sejahtera lahir dan bathin.

“Atas nama pimpinan di jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, saya menyampaikan selamat atas kesempatan dan tanggung jawab yang telah diamanahkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten PPU kepada saudara yang baru saja resmi dilantik pada hari ini,”tutupnya. (Humas6/nav/nk)