Puluhan Mahasiswa Kukar Demo Tolak RUU KPK, KUHP dan Pemasyarakatan
TENGGARONG (NK) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/9/2019) didepan Kantor DPRD Kabupaten Kukar menolak Revisi Undang – Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan yang juga dilakukan seluruh Mahasiswa Indonesia dari berbagai Perguruan Tinggi.
Sebelum bergerak ke kantor DPRD Kukar mahasiswa lebih dahulu berorasi dihadapan jembatan penyeberangan Samarinda – Tenggarong tepatnya di bundaran Patung Naga Mangkrak, Central Bussines Distric (CBD) kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar.
Mahasiswa juga membentangkan spanduk berupa pernyataan sikap bertuliskan, “Kami Tolak Pelemahan KPK” dan tulisan “DPR entah apa yang merasukimu”.
Adapun tuntutan dalam aksi, Mendesak kepada Presiden dan DPR agar segera meninjau kembali UU KPK yang telah ditetapkan DPR serta mencabut dan menghentikan pembahasan tentang RUU KUHP, para pedemo juga menyatakan sikap menolak segala revisi UU yang berpotensi mengancam demokrasi, menolak sistem kembali pada Orde Baru (Orba).
Sementara Koorlap Aksi, Sirajuddin membawahi kurang lebih 50 orang dari HMI cabang Kukar dan tampak pula Ketua HMI cabang Kukar, La Halimatu dan Ketua Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Mursid Mubarok.
Dalam orasinya Sirajuddin menegaskan, Mahasiswa menolak revisi terhadap RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, semoga masyarakat mengerti dan memahami apa yang disuarakan pada hari ini.
“Semoga para legislatif kita juga satu suara dengan kita, untuk menolak melakukan revisi terhadap UU kita,”harapnya.
Rizky Maulidin salah satu peserta aksi dalam orasinya menuturkan, UU lebih condong tumpul ke atas tajam ke bawah, dalam arti tidak ada keberpihakan hukum terhadap rakyat jelata.
“Dalam menggaungkan kebebasan berpendapat utamanya dari kalangan mahasiswa salah keuntungan dalam pelaksanaan aksi hari ini, adalah kesempatan bagi kami bersuara lantang sebelum disahkannya UU yang akan di revisi, kalau saja sudah disahkan ada kemungkinan kita akan ditangkapi oleh oknum aparat dalam menyuarakan pendapat kami, yang mana pada hari ini berkumpul menyuarakan keberpihakan kami pada rakyat,” ucap Arman peserta aksi lainnya.
Sementara itu, Guswar peserta aksi lainnya mengungkapkan, pemerintah seolah menekan rakyat dalam merevisi UU, sementara mereka menggunakan uang rakyat dalam merevisinya adil kah perlakuan pemerintah bagi rakyatnya.
Usai menyampaikan orasinya, peserta aksi bergerak menuju kantor DPRD Kukar untuk melakukan orasi dan membentangkan spanduk.
Pada kesempatan itu, Ketua Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD HMI) Kukar, Andika menyampaikan agar DPRD mendesak presiden untuk menolak revisi terhadap RUU KPK, KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Setelah berorasi akhir Mahasiswa ditemui Sekwan DPRD Kukar, Rida Darmawan, untuk menerima aspirasi dari para pedemo kemudian disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kukar, yang saat ini sedang ada kegiatan keluar Daerah.
Selama jalannya aksi, mahasiswa mendapat pengawalan dari anggota Polres Kukar guna menjaga keamanan baik peserta demo maupun masyarakat.(im/nk)