Akhirnya, Ketua Parpol Tanggapi Status Pengurus Ganda
Ilustrasi Partai Politik
PENAJAM(NK)- Adanya pengurus partai politik (Parpol) yang terindikasi menjadi pengurus di lebih dari satu parpol di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat tanggapan serius dari para ketua parpol terkait. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekkan data Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Parpol oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Demokrat PPU, Syahruddin M. Noor mengatakan, untuk pemberitahuan resmi dari KPUD PPU belum ada, namun dirinya sudah mendapatkan informasi terkait adanya pengurus partai Demokrat PPU yang menjadi pengurus di parpol lain. Syahruddin menegaskan, untuk anggota pengurus partai Demokrat PPU yang terindikasi menajdi pengurus pertain lain harus mengambil sikap dengan memilih salah satu partai.
“Pastinya, jika ada pengurus kita yang ganda hanya ada dua pilihan. Kalau dia mau jadi kader kita harus mengundurkan diri dari partai lain. Kalau sebaliknya, nanti kita yang buatkan surat pengunduran dirinya dan mencoret dari kepengurusan partai,”tegasnya saat dikonfirmasi NewsKaltim.com diruangannya, Senin (24/10/2016)
Terpisah, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) PPU, Hamdam menjelaskan, terkait adanya double kepengurusan dalam parpol merupakan hal yang bisa saja terjadi. Namun bagi PAN, dirinya selaku ketua umum partai akan meminta yang bersangkutan untuk menentukan sikap, dan hal tersebut telah dikonfirmasikannya kepada yang bersangkutan.
Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah kita konfirmasi langsung. Sebenarnya saya ingin memberdayakan kader yang ada saat ini, namun jika kader tersebut ingin mengabdi ke partai lain, menurut saya tidak masalah,”ucapnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PPU, Irawan menerangkan, Dirinya baru mengetahui setelah dikonfirmasi oleh pihak KPUD PPU. Irawan menilai hal tersebut tergantung personnya. Diakuinya, dalam perekrutan kader, PKB telah melakukan silaturahmi dan meminta kesediaan yang bersangkutan untuk menjadi pengurus. Ditegaskannya, prinsipnya PKB akan mengambil sikap agar kedepan tidak menjadi permasalahan administrasi di partai, oleh karena itu dirinya menyarankan pada yang bersangkutan untuk memilih.
“Namun jika dikemudian hari kader tersebut ingin menjadi pengurus dipartai lain, menurut saya tidak masalah, karena kembali ke personnya masing-masing,”ujarnya.
Sebelumnya kepada NewsKaltim.com, Anggota Komisioner KPUD PPU, Irwansyah membenarkan telah ada sebanyak lima parpol ditingkat kabupaten PPU yang telah menyerahkan SK Kepengurusan terbaru ditahun 2016 ini. Namun diakuinya, setelah dilakukan pengecekkan kepengurusan parpol oleh KPUD PPU, terdapat beberapa nama anggota kepengurusan parpol yang menjadi pengurus di dua parpol (Double Kepengurusan).
“Adanya beberapa nama anggota kepengurusan parpol yang menjadi pengurus di dua parpol diantaranya, AM yang menjadi pengurus di Partai Demokrat PPU dan juga pengurus di Partai Hanura PPU, AA yang menjadi pengurus di Partai PAN PPU dan juga pengurus di Partai Hanura PPU, serta WH yang menjadi pengurus di Partai PKB PPU dan juga pengurus di Partai Demokrat PPU,”pungkasnya.(Red/Kanda)