Akhirnya, PN Penajam Beroperasi
Anteng Supriyo
Gelar Sidang Perdana 14 November 2018
PENAJAM (NK) – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) boleh merasa lega pasalnya Pengadilan Negeri (PN) Penajam akhirnya mulai dioperasikan pada 29 Oktober 2018, berlokasi di Jalan Provinsi Kilometer 4, Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) dimana secara resmi Pengadilan Tinggi Kaltim telah menujuk Anteng Supriyo selaku Ketua PN Penajam
Kepada awak media, Anteng menuturkan sejak dinyatakan resmi beroperasi akhir Oktober 2018 kemarin, pihaknya segera menggelar sidang perdana pada Rabu 14 November 2018 dengan jumlah sidang sebanyak delapan perkara.
Kami siap laksanakan sidang delapan perkara pidana umum yang sudah dilimpahkan kejaksaan dan perdana dilaksanakan Rabu ini dan itu merupakan perkara yang dilimpah dalam dua pekan terakhir sejak dioperasikan,”tukasnya.
Untuk diketahui. Lanjutnya, sejak resmi beroperasi PN Penajam telah membuka layanan bagi masyarakat baik permohonan maupun gugatan, dan telah menyiapkan ruang pengadilan serta perangkat sidang untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga peradilan.
Dibeberkannya, delapan perkara yang dilimpahkan kejaksaan itu antara lain, perkara kasus aborsi, perlindungan anak dan perempuan, narkoba serta perjudian. Meskipun jumlah Sumber daya Manusia (SDM) hanya 12 orang dan anggaran serta sarana prasaran terbatas, pihaknya tetap berupaya melayani masyarakat PPU dalam berurusan hukum.
Bahkan, lanjutnya, dalam melayani masyarakat tersebut PN Penajam juga sudah membuka rekening untuk perkara perdata. Pihaknya memprioritaskan layanan utama melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga peradilan yakni, menerima, memeriksa dan mengadili.
Untuk diketahui, sebelumnya, masyarakat Kabupaten PPU untuk berurusan masalah hukum harus menempuh jarak lebih kurang 150 kilometer ke Kabupaten Paser Tanah Grogot, tetapi kini masyarakat merasa terbantu karena PN Penajam telah resmi beroperasi dimana PN Penajam merupakan salah satu dari 85 PN baru yang diresmikan secara serentak oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali pada 22 Oktober 2018, dan sejak 29 Oktober 2018 mulai dioperasikan. (nav/nk)