ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Tingkatkan Peran Masyarakat, Kesbangpol PPU Sosialisasikan FKDM

 Jalannya sosialisasi dan pembentukan FKDM Sepaku yang dilaksanakan Badan Kesbangpol PPU dan Kecamatan Sepaku 

PENAJAM (NK) – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah di wilayah Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI) khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Senin (12/11/2018) melaksanakan sosialisasi dan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Sepaku.

Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Kecamatan Sepaku, Desa Tengin Baru PPU, diikuti kurang lebih 50 orang tersebut, dihadiri Kepala Badan Kesbangpol PPU, H. Rahman Nurhadi, Camat Sepaku, Abdul Risman, Ketua PCNU PPU,  H.Samsul Hadi Yusuf, Para kepala desa dan lurah se Sepaku, perwakilan Tokoh agama (Toga), Tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh daerah (Toda) dan Tokoh adat (Todat) dan perwakilan Ormas se Kecamatan Sepaku.

Pada kesempatan itu Abdul Risman dalam sambutannya, mengatakan, pertemuan ini sebagai momentum silaturahmi sekaligus melaksanakan sosialisasi dan pembentukan FKDM Sepaku.

“Dalam kegiatan ini kita mengundang seluruh perwakilan elemen ormas dan masyarakat yang ada di wilayah Sepaku, agar FKDM dapat segera terbentuk di Sepaku,”ujarnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, saat ini juga sudah memasuki masa Pemilu 2019 dan atas nama pemerintahan diharapkan kepada semuanya agar tetap menjaga kondusifitas daerah dalam hal keamanan serta mendukung dan suksesnya Pemilu 2019.

“Saya menghimbau agar tidak mengomentari hal – hal yang menyesatkan khususnya pada ASN, perangkat lurah dan Kades. FKDM ini sebagai patner dan mengawal bersama – sama kebijakan pemerinta yang ada,”tukasnya.

Kepala Badan Kesbangpol, H. Rahman Nurhadi dalam penyampaian materinya tentang stabilitas keamanan terhadap potensi ancaman di daerah menjelaskan,  modal utama dalam melaksanakan kegiatan pada tahapan pemilu 2019 yaitu kondusifitas daerah.

Penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat merupakan tugas kewajiban kepala daerah dalam membina dan memelihara Kamtramtibmas dalam menghadapi berbagai bencana, maupun itu bencana konflik sosial ataupun bencana alam,”katanya.

Selain itu, tambahnya, dalam mengoptimalkan peran camat dan kelurahan atau desa dalam menjaga kondisifitas daerah khususnya di setiap-setiap wilayah yang oleh kepala daerah dilakukan bekerja sama dengan para tomas, toga, toda dan todat.

Sementara itu, jelasnya, peran penting juga dillakukan oleh  TNI – POLRI untuk mengajak masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah di wilayah NKRI.

Ia membeberkan, dasar Pembentukan FKDM yang dilaksanakan di setiap wilayah mengacu pada Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 pasal 8 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 pasal 16.

“FKDM memiliki beberapa tupoksi diantaranya temu cepat menjadi dasar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi FKDM, maka dari itu peran FKDM menjadi sangat elementer dalam mengantisipasi datangnya ancaman,”pungkasnya.(yud/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.