Akibat Hujan, Paripurna di DPRD Diundur Satu Jam
Kantor DPRD PPU
PENAJAM(NK)- Lantaran hujan deras yang mengguyur Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak pukul 14.00 WITA, membuat rapat Paripurna yang awalnya di jadwalkan pukul 15.00 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU harus tertunda dikarenakan belum adanya undangan rapat paripurna. Terlihat dari deretan bangku yang masih banyak kosong.
Salah satu anggota DPRD PPU, Anwar Sanusi mengatakan, bahwa menurut undangan, rapat paripurna seharusnya dilaksanakan pada pukul 15.00. Namun karena kondisi hujan, politisi asal partai Gerindra ini memakluminya.
Nggak apa kalau harus diundur, yang penting sebelum pukul 23.59 WITA rapat paripurna ini harus sudah selesai.”ujarnya.
“Karena kalau tidak selesai sebelum tanggal 1, maka daerah akan terkena sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 153.”tutupnya.(mede/red)