BalikpapanHEADLINEHukrimKaltim

Aksi Banjir di Balikpapan Rusuh, Massa Minta Walikota Mundur

Suasana aksi Banjir di Kota Balikpapan


BALIKPAPAN(NK) – Aksi damai yang digelar mahasiswa berbagai perguruan tinggi beserta HMI di halaman Pemkot Balikpapan berjalan gaduh, Senin, (11/9). Usai orasi mengkritisi masalah banjir, mahasiswa mencoba menerobos masuk, dan terjadi aksi dorong mendorong yang berujung pada kegaduhan dan pemukulan.

Seorang mahasiswa sempat pingsan akibat pemukulan dan 6 lainnya mengalami luka ringan akibat aksi represif pihak keamanan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Hari Darmanto secara terbuka “mengecam keras” tindak kekerasan oleh aparat. Dalam surat elektroniknya dinyatakan, kegiatan Aksi Damai dilakukan oleh organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil Balikpapan adalah respon terhadap Banjir yang selalu terjadi di Kota Balikpapan yang terus meluas dan telah memakan korban jiwa sepanjang tahun 2017. Aksi Damai ini menuntut tindakan tegas Walikota Balikpapan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan izin.

Terhadap kegiatan ini, Polresta Kota Balikpapan telah melakukan kegiatan penanganan Aksi Damai yang tidak berkesesuaian dengan apa yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Po.L 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa (Perkap No 16 Tahun 2016),”ujarnya.

Dibeberkannya, dalam  penanganan Aksi Damai Demo Banjir Kota Balikpapan, Polresta Kota Balikpapan telah mengabaikan norma pengendalian Massa sebagaina disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) Perkap No 16 Tahun 2016, yakni:

a. Menghormati hak asasi manusia dari orang yang melakukan unjuk rasa;

b. melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan;

c. setiap pergerak pasukan Dalmas selalu dalam ikatan satuan dan membentuk formasi sesuai ketentuan;

d. melindungi jiwa dan harta benda;

e. tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai;

yang mengakibatkan tindak kekerasan terhadap Massa Aksi Damai, mereka antara lain:

1. Rinto, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan yang saat ini kondisinya kritis di Rumah Sakit Siloam Balikpapan,

2. Achmad Rozali – Mahasiswa Ekonomi Universitas Balikpapan ,

3. Rizky Usman, Mahasiswa D4-K3 Universitas Balikpapan

4. Awaluddin, Mahasiswa D4-K3 Universitas Balikpapan

5. Muhammad Azwar, Mahasis Fakultas Ekonomi, Universitas Balikpapan

6. Marisa, Mahasis Fakultas Ekonomi, Universitas Balikpapan

7. Zulkifli, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Balikpapan

dan beberapa mahasiswa lain

Diakuinya, alam Aksi Damai ini mahasiswa sama sekali tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sehingga Pengendalian Massa oleh Polres Kota Balikpapan harus dengan cara-cara kekerasan.

“Demikian kecaman ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak yang berkepentingan,”tegasnya.

Di lain pihak, Kabag Ops Polres Balikpapan, Kompol Supriyanto menyatakan tindakan ini sudah sesuai prosedur. Aksi saling dorong memaksa masuk itu tak dibenarkan.

“Kantor ini objek vital yang dalam aturan jika terjadi demonstrasi harus sejauh 50 sampai 100 meter dari pagar tapi kita kasih toleransi sehingga mereka bisa masuk di halaman kantor. Dan selayaknya mahasiswa, perlu sabar jika ingin berkomunikasi,” tegas Kompol Supriyanto.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan aksi, ditemukan bensin diantara bendera tongkat yang ada di dalam keranda. Dari temuan itu, koordinator aksi mahasiswa terpaksa diamankan pihak keamanan untuk dimintai keterangan. 

“Segala aktivitas aksi selayaknya diketahui koordinator di lapangan, kita terpaksa amankan sementara untuk dinintai keterangan. Yang jelas kita ingin aksi apapun itu berjalan kondusif.  Kalau sudah bawa bensin, itu ridak dibenarkan dan menyalahi aturan yang ada,”ucapnya.

Diketahui, usai diterima Pemkot Balikpapan, perwakilan mahasiswa meminta jadwal audensi khusus untuk bertemu Walikota, terkait masalah banjir, serta meminta kepada aparat kepolisian untuk membebaskan koordinator aksi yang diamankan karena temuan bensin yang dibawa oleh oknum mahasiswa.(Ros16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.