Amankan Natal dan Tahun Baru Polres PPU Kerahkan 180 Personel
Sekda PPU, H. Tohar, didampingi Kapolres, AKBP Sabil Umar, Dandim 0913/PPU dan Kajari PPU, Darfiah melakukan pemeriksaan pasukan personel Ops Lilin Mahakam 2018 dan tahun baru 2019
Setiap Gereja Diamankan Hingga Tujuh Personel
PENAJAM (NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) bakal mengerahkan lebih kurang 180 orang personel untuk melaksanakan pengamanan perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, selain gereja pengamanan juga dilakukan pada arus mudik libur panjang natal dan tempat wisata terutama saat liburan tersebut. Dalam operasi ini Polres juga mendapat dukungan personel dari TNI dan unsur pemerintah daerah.
Demikian dikatakan Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar usai apel gelar pasaukan Operasi Lilin Mahakam 2018, Jumat (21/12/2018).
Ditambahkannya, selama pelaksanaan operasi lilin Polres juga akan dibantu dari unsur TNI, unsur Pemkab dan PMI, Pramuka, Orari dan Senkom. Dimana pihaknya mendirikan posko pengamanan di pelabuhan feri Penajam dan dua posko pelayanan di depan pasar petung serta lokasi wisata.
Ia menegaskan, untuk pengamanan ibadah natal di gereja sudah dilakukan sejak 2 Desember lalu dan natal nanti pengamanan akan semakin diperketat. Setiap gereja akan diamankan sampai tujuh personel.
Kami telah melaksanakan pengamanan ibadah natal di gereja sejak 2 Desember lalu dan kelak pengamanan diperketat ketika hari H perayaan natal. Kami akan tempatkan sejumlah personel satu gereja bisa sampai tujuh orang personel,”tukas Sabil.
Dalam pengamanan gereja itu, jelasnya, petugas akan melakukan pengecekan mensterilkan gereja maupun di sekelilingnya sebagai bentuk antisipasi. Para jamaat juga akan diperiksa terutama barang bawaan sebelum masuk gereja.
“Untuk arus mudik dan balik, kami juga akan melakukan pengamanan di jalan raya terutama daerah yang rawan kecelakaan antara Penajam-Babulu yang akhir-akhir ini sering terjadi lakalantas yang menyebabkan kematian. Mudah-mudahan natal dan tahun baru bisa berlangsung aman,” harapnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2018 dipimpin Sekda PPU, H. Tohar selaku Inspektur Upacara didampingi Kapolres, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, dihadiri Kajari PPU, Darfiah serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Tohar menegaskan, apel ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini, merupakan momentum penting untuk meninjau kesiapsiagaan personel, melakukan pengecekan sarana dan prasarana pengamanan, serta guna memperkuat soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pengamanan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Sebagaimana kita ketahui, situasi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi pula dengan penetapan libur nasional. Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, mobilitas moda transportasi, serta peningkatan demand terhadap kebutuhan pokok khususnya bahan pangan. Kondisi ini memunculkan potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian kita bersama,”ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, serta menyamakan persepsi, agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar. Soliditas dan sinergisitas yang baik di antara para pemangku kepentingan, menjadi salah satu kunci utama yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan. Dalam kaitan tersebut, Polri bersama segenap jajaran TNI dan stakeholders terkait lainnya, menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Lilin 2018”, yang melibatkan 167.783 personel pengamanan. Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019, kecuali pada 13 Polda Prioritas I, yakni Sumut, Lampung, Banten, Metro Jaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Sulut, Maluku, NTT, dan Papua, dimana kegiatan operasi akan digelar selama 12 hari terhitung sejak 21 Desember 2018.
“Polri telah menginventarisir beberapa potensi kerawanan di antaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping Ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,”pungkasnya.(nav/nk)