HEADLINEHukrimPPU

Polres Musnahkan 2 Ribu Lebih Botol Miras dan Ratusan Butir Pil Koplo


PENAJAM (NK) – Usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2018, Jumat (21/12/2018), Polres Penajam Paser Utara (PPU), memusnahan barang bukti berupa 2 ribu lebih botol minuman keras (miras) dan ratusan butir pil koplo. Pemusnahaan dilakukan dengan cara digilas alat berat.

Sebelum dilakukan pemusnahan,  terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres, Sekda H. Tohar, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud, Kajari PPU, Darfiah, Kasatpol PP PPU, Andriani Amsyar.

Usai kegiatan kepada awak media, Kapolres, Sabil Umar mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi atau sekarang bernama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama enam bulan terakhir yang dilakukan bersama Satpol PP dan TNI,”ujarnya.

Ditegaskannya, tidak yang dilakukan pihaknya dilakukan agar kondisi keamanan wilayah PPU tetap kondusif apalagi miras merupakan salah satu penyebab terjadinya kriminal.

“Pengawasan peredaran miras ini akan terus ditingkatkan kerjasama dengan Satpol PP dan TNI. Bahkan kami berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi memberikan laporan kepada kami apabila mengetahui ada peredaran miras di lingkungannya,”pungkas Sabil.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.