Anggaran Turun Pemkab Gelar Rakor Dengan Kontraktor
Yusran : Pusat Belum Berikan Kepastian Pemkab PPU
NewsKaltim.com – Akibatnya menurunnya anggaran pada APBD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2016 ini, Pemkab PPU dipimpin Bupati PPU H. Yusran Aspar, bersama dengan Sekda H. Tohar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU, H. Haeran Yusni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Puguh Sumitro serta Plt. Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menggelar rapat koordinsai dan evaluasi dengan para kontraktor pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Aula Lantai III kantor Bupati PPU Rabu siang (21/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) PPU dan seluruh direktur Kontraktor dan Konsultan yang terlibat dengan kegiatan yang ada di OPD selama ini.
Sekda menjelaskan, kondisi tahun 2016 hampir mirip dengan kondisi ketika mengakhiri tahun anggaran APBD tahun 2015 lalu. Dimana, pada tahun terakhir dari dua tahun anggaran kebijakan fiskal pemerintah pusat tidak selaras dengan program dan kegiatan sebagaimana telah tertuang dalam dokumen politik anggaran PPU, karena tidak terjadinya konsistensi kebijakan fiskal.
Diterangkannya, ada beberapa hal terkait kerisauan dan kegelisahan yang dialami oleh para kontraktor terkait kelanjutan pekerjaan yang telah dilaksanakan dan proses pembayaran akan dilakukan oleh Pemkab. Oleh karena itu, Pemkab mengadakan kegiatan ini agar kiranya dicapai suatu kesepahaman untuk menanggulangi kondisi keuangan yang kurang baik. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten PPU saja, tetapi kondisi atau fenomena ini merupakan fenomena nasional dan seberapa besar pengaruhnya di daerah sangat tergantung dengan kemampuan masing-masing daerah yang telah mendasarkan politik anggarannya dari pendapatan yang mereka pilih.
Pada kesempatan tersebut, bupati menambahkan, maksud dari kegiatan ini adalah pemerintah daerah ingin terbuka terkait kondisi keuangan daerah saat ini dan mudah-mudahan hal ini bisa dipahami dan didiskusikan, barangkali ada yang memberikan masukan yang lebih positif agar semuanya bisa berjalan dengan lancar.
“Pemda mempunyai pengalaman di tahun 2015 dan Alhamdulillah semuanya dapat diselesaikan, di tahun 2016 kita akan melunasi yang menjadi tanggung jawab di tahun 2015. Berbekal pengalaman itu, kami sudah menyusun ancang-ancang ditahun 2016 ini, manakala timbul persoalan yang sama dengan tahun 2015 kami sudah siap,” katanya.
Kenapa belum bisa dipastikan saat ini?, lanjutnya, karena memang tidak ada kepastian dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, bahkan yang sudah pasti saja masih belum jelas turunnya. Tetapi, pihaknya tetap berkomitmen, apabila sudah ada kontrak sekalipun di tahun anggaran 2016 belum terealisasi, Insya Allah tahun 2017 lunas terbayar. Jadi, melalui skema politik anggaran. Ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab tetapi juga belum ada kepastian, sehingga pihaknya belum bisa mengambil keputusan pada saat ini.
Yusran membeberkan, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemda adalah melakukan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dimana merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Kementerian Keuangan yang memang spesialnya membiayai proyek infrastruktur dan juga harus melalui ijin dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan. Selain itu, hal ini juga memerlukan persetujuan dari DPRD PPU, karena tanpa persetujuan DPRD hal ini tidak dapat dilakukan. Padahal, hal ini merupakan solusi untuk mengatasi persoalan.
“Upaya selanjutnya adalah mudah-mudahan terealisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Pertamina sekitar Rp150 M dan BPHTB dari PT Agra Bareksa . Beberapa hal yang tetap menjadi prioritas bagi Pemda dan akan terus diupayakan adalah Bendung lawe-lawe, WTP, Jaringan Pemipaan, Jalan Depan Kantor Bupati, Masjid Agung, Landscape Bangunan Pemerintah Daerah, Interior Islamic Centre, Jalan Pelabuhan, Akses Pelabuhan dan Sisi Darat Pelabuhan,”pungkasnya.
Dibeberkannya, pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh Pemkab PPU terhitung mencapai Rp148 miliar yang harus dibayarkan kepada kontraktor atau kegiatan di setiap SKPD, namun apabila di tahun ini atau setidaknya tahun 2017 depan ada pemasukan BPHTB dari PT Pertamina sebesar Rp150 miliar, pembiayaan itu bisa dituntaskan dan Pemkab tidak memilik hutang lagi.
“Kita tunggu pemasukan dari PT Pertamina, jika tahun ini ada maka pembiayaan bisa kita selesaikan, atau paling tidak di tahun 2017 kelak bisa direalisasikan, asalkan pada tahun depan tidak ada lagi kegiatan proyek baru,”tutup Yusran. (Humas03/NK1)