Asik ! Pengambilan BB Ranmor Lantas Gratis
BB Ranmor Roda Dua Hasil tilang dan laka lantas yang menumpuk di gudang BB Polres PPU, hingga kini belum diambil pemiliknya
Seto : BB Ranmor Tilang dan Laka Belum Diambil Pemiliknya
PENAJAM(NK)- Pengambilan Barang Bukti (BB) tilang dan laka lantas tidak di pungut biaya, pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Lantas Polres, AKP Seto Handoko, kepada Newskaltim.com. Senin (31/10/2016).
Dirinya mengatakan, seluruh kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua yang ada di gudang, berkasnya telah dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan BB tilang maupun BB laka lantas yang ingin mengambil kendaraan miliknya, dipersilahkan datang dan membawa blanko penebusan serta membawa bukti kepemilikan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya tersebut.
Menurut Seto, BB itu belum diambil oleh pemiliknya, disebabkan berbagai macam alasan, sehingga kini akibatnya Ranmor tersebut menumpuk di gudang BB Polres PPU yang jumlahnya mencapai puluhan unit dan tak terawat.
Berbagai alasan yang disampaikan oleh pemilik BB seperti tidak mengikuti sidang di PN, ada juga karena motornya sudah ringsek sehingga tidak lagi ingin untuk mengurus, karena berpikir mungkin biaya perbaikan lebih besar dari pada membeli motor baru,”ungkapnya.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres PPU, bebernya, sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016, jumlah motor BB laka lantas dan BB tilang yang ada di gudang sebanyak 90 unit motor yang terdiri dari BB laka lantas sebanyak 25 unit dan BB tilang sebanyak 55 unit .
Saat disinggung masalah pemusnahan BB tersebut, Seto menegaskan, proses pemusnahan BB sesuai aturan yang ada harus menunggu petunjuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.
“Prosedur pemusnahan itu harus di data terlebih dahulu, seperti data register, nomor rangka dan mesin serta jenis motornya. Jadi kemungkinan dalam waktu dekat, kami belum ada pemusnahan terhadap BB tilang maupun laka lantas,”tutupnya.(Red/Mede)