ASN PPU Harus Memiliki Integritas Tinggi, Jangan Pungli
ASN Pemkab PPU harus memiliki integritas tinggi dan tidak melakukan praktek Pungli
PENAJAM(NK)- Staf Ahli Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Bidang Hukum dan Politik, H. Firmansyah mengatakan pemberitaan kasus pungutan liar atau pungli beberapa hari terakhir ini dapat dikatakan sebagai trending topic di berbagai media. Bahkan diberitakan Presiden Joko Widodo langsung mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah hingga daerah agar menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat.
Melihat kondisi ini kata Firmansyah, jajaran pemerintahan, termasuk di Kabupaten PPU perlu waspada dan tentunya harus memperhatikan peringatan presiden tersebut.
“Jika pelanggaran ini sampai terjadi kepada jajaran kita, maka ini tentu akan mencoreng nama baik bukan hanya bagi pribadi atau instansi, tetapai nama baik kabupaten PPU tentunya akan tercoreng, “jelas Firmansyah saat memimpin apel pagi dilingkungan Sekkab PPU, Selasa, (25/10/2016) belum lama ini.
Untuk itu kata dia, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya, dirinya berharap setiap individu harus punya integritas yang tinggi terhadap kinerjanya. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan atau prinsip-prinsip dan berbagai hal yang dihasilkan. Menurutnya, orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Dapat dikatakan kasus pungli salah satunya akan terhindar.
Jika ini telah tertanam pada masing-masing individu seseorang, maka hal-hal negatif yang dapat merugikan negara atau pihak lain tersebut tentu tidak akan terjadi lagi. Salah satunya terjadinya pungli yang banyak diberitakan akhir-akhir ini akan terhindar, “bebernya.
Lebih jauh kata dia, ketika seseorang diangkat sebagai ASN, maka mereka yang bersangkutan harus menjalani prosesi sumpah janji jabatan. Bagi umat islam kata dia, setiap individu akan disumpah berdasarkan keyakinannya yang diatas kepalanya diletakkan sebuah kitap suci al-quran oleh rohaniawan. Itu artinya kata dia, apa yang dilaksanakan dalam tugas sebagai seorang ASN, diperlukan sebuah tanggung jawab yang besar didalamnya.
“Sumpah ini tidak main-main. Ketika kita telah menjalankan sumpah tersebut, kemudian melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka kita telah melanggar sumpah yang kita jalankan. Sungguh perbuatan dosa besar, “ujar dia.
Dia menambahkan, menurut dia, jika perlu momentum pengambilan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing tersebut diabadikan melalui sebuah photo. Kemudian photo tersebut dipajang dimasing-masing meja kerja mereka yang bersangkutan.
“Dengan photo tersebut, ketika kita akan melakukan hal-hal yang salah tentang pekerjaan di kantor, kita akan segera teringat dengan sumpah janji kita dengan kitab suci yang terpampang disebuah photo tersebut. Namun ini memang tidak muda, semua harus kita kembalikan kepada masing-masing individu dan kesadaran mereka, “pungkasnya. (Red/Ivan/Humas6)