HEADLINEHukrimKaltimPPU

Asyik Berjudi, Lima Pria di Sepaku Diringkus Polisi

Barang bukti


PENAJAM(NK) – Anggota Unit Jatarnas Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim menangkap lima pria yang kedapatan sedang bermain judi di RT. 16 Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.

Lima pria tersebut merupakan warga setempat dan masing-masing berinisial Sy (43), St (39), Jd (36), Wd (49) dan Nr (57).

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar mengungkapkan, penangkapan terjadi pada Minggu, (22/4/2018) sekitar pukul 01.00 wita dinihari dirumah milik Sy yang dipakai menjadi tempat bermain judi jenis Joker. Diterangkannya, berdasarkan informasi dari warga sekitar, tempat tersebut sering dijadikan lokasi perjudian.

Tersangka melanggar pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,”ungkpanya.

Ditambah Sabil, atas lejadian tersebut Polres PPU Polda Kaltim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, satu buah toples kecil warna hijau yang terbuat dari plastik dan uang tunai sebesar Rp. 3.098.000,-

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres PPU untuk diproses hukum,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.