BorneoHEADLINEKaltimPPU

Bankaltimtara Fasilitasi Kredit Personal Bagi Seluruh Desa di PPU

PENAJAM (NK) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) cabang Penajam dengan seluruh desa di Kabupaten PPU.

Kegiatan tersebut dilaksakan di sula lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (02/11/2023). Dalam penandatangan perjanjian kerja sama itu Bankaltimtara cabang Penajam telah memfasilitasi kredit personal loan kepala desa dan perangkat desa yang di fasilitasi oleh Bankaltimtara cabang Penajam.

“Saya mewakili pimpinan untuk menyaksikan penandatanganan antara direksi Bankaltimtara khususnya cabang Penajam dengan rekan-rekan kami, seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten PPU,” ungkap Tohar saat ditemui.

Ia juga menjelaskan jika Bankaltimtara sudah membuka kesempatan kepada kepala desa bersama jajaran perangkat desanya bisa melakukan atau mempunyai keinginan untuk menjadi debitur secara personal.

“Dalam rangka pinjaman personal artinya boleh iya boleh tidak. Kami silahkan saja kepada kawan kawan (desa) yang menginginkan itu (debitur). Prinsipnya fasilitasi Bankaltimtara ini sudah terbuka bagi mereka,” jelasnya.

Menurutnya, tentu ini bisa menjadi inisiasi bagi kepala desa beserta perangkat desa karena perubahan paradigma tertait dengan tata kelola keuangan desa itu sudah berubah. Sesuai dengan Peraturan Bupati PPU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa.

“ Dulu penghasilan mereka (desa) itu berdasarkan triwulanan, nah sekarang penghasilan para kepala desa dan perangkat desa tentu sama dengan ASN diterima perbulan. Oleh karena itu dapat kepastian baik dari aspek jumlah maupun waktu. Sehingga itu juga yang memberikan keyakinan kepihak perbankkan, andaikan mengusulkan kredit personal kepada mereka mereka yang menjadi kepala desa dan jajaran perangkat desanya,” terang Tohar.

Sekda PPU itu juga menegaskan, jika perjanjian kerja sama antara Bankaltimtara cabang Penajam bersama desa itu berlaku untuk seluruh desa se-Kabupaten PPU.

“Yang menandatangani hari ini 16 Dldesa se-PPU, sesungguhnya itu diberlakukan untuk seluruh kepala desa tetapi yang hadir pada saat ini baru 16 yang sudah melakukan tanda tangan kerjasama dengan pihak Bankaltimtara,” tutupnya. (DiskominfoPPU/NK)