Perusahaan Batu Bara Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Dondang
SAMRINDA (NK) – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, meminta perusahaan batu bara CV Prima Mandiri untuk segera menyelesaikan perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Jalan ini menghubungkan Kabupaten tersebut dengan Kota Samarinda dan sangat dibutuhkan oleh petani di wilayah tersebut.
“Kerusakan jalan ini sangat merugikan masyarakat, terutama petani yang mengandalkan jalan ini untuk mengangkut hasil pertanian mereka. Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka sebabkan,” kata Samsun, Senin (30/10/2023).
Samsun mengatakan bahwa DPRD Kaltim akan segera menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan tersebut untuk mengevaluasi kinerja mereka dan mempercepat penyerapan anggaran yang telah dialokasikan. Ia menekankan bahwa perbaikan jalan ini memiliki dampak positif pada kelancaran distribusi hasil pertanian di daerah tersebut.
“Kami berharap perbaikan jalan ini dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Februari 2023. Jika perusahaan tidak memenuhi komitmennya, maka kami bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum,” tegas Samsun.
Samsun menjelaskan bahwa serapan anggaran yang rendah disebabkan oleh pekerjaan yang belum diselesaikan dan pembayaran yang tertunda. Ia telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera membayar kontraktor jika pekerjaan tersebut telah selesai, sehingga anggaran tidak tertunda atau menumpuk hingga akhir tahun.
“Kontrak-kontrak sudah disepakati, kontraktor telah melaksanakan pekerjaan, tetapi pembayarannya belum selesai,” jelasnya.
Samsun berharap dalam waktu dekat serapan anggaran perbaikan jalan Dondang akan meningkat dan tidak ada lagi masalah yang menghambat pembangunan di daerah tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah meminta kepada perusahaan batu bara CV Prima Mandiri untuk memperbaiki kerusakan Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, yang merupakan jalan provinsi.
“Perusahaan akan menangani perbaikan jalan provinsi hingga berfungsi kembali dalam waktu empat bulan ke depan. Proses perbaikan akan melibatkan survei, kajian teknis, dan desain konstruksi jalan, yang akan dievaluasi oleh Dinas PUPR Pera Kaltim dalam satu bulan,” ujar Akmal Malik. (Adv/NK)
