Baru Selesai, Jalan Depan Kantor Bupati PPU Sudah Rusak. Pemkab PPU Janji Akan Perbaiki
Jalan jalur dua depan kantor Kejaksaan Negeri Penajam yang baru di kerjakan
PENAJAM(NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan perbaikan terhadap Proyek pembangunan jalan jalur dua didepan pemkab PPU. Senin, (22/1/2018).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Edi Asmoro mengatakan, kerusakan jalan yang telah dikerjakan tersebut masih merupakan tanggung jawab kontraktor. Oleh sebab itu, pada Senin, (29/1/2018) mendatang, pihak kontraktor akan melakukan mobilisasi alat berat guna melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak dan berlubang tersebut.
Diakuinya, pengerjaan jalan tersebut selesai pada 4 Desember 2017 lalu, namun sebelum itu terjadi insiden longsor di sekitar tiga titik, sehingga dirinya melalukan perpanjangan kontrak hingga bulan Maret 2018 mendatang.
Mudahan minggu depan sudah bisa dikerjakan. Soalnya beberapa hari ini sering terjadi hujan, jadi belum bisa dikerjakan,”ujarnya.
Ditambahnya, perpanjangan kontrak tersebut, selain dilakukan perbaikan akibat longsor, juga sambil menunggu pembebasan lahan terhadap saru rumah di Islamic Centre Penajam.
“Kalau masalah pembebasan satu rumah itu karena masih belum ada kesepakatan harga,”pungkasnya.
Berdasarkan penjelasannya, Dinas PU masih memiliki utang kepada kontraktor sekitar Rp. 14 miliar dari total proyek sekitar Rp. 32 miliar. Bahkan dibeberkannya, kontraktor sampai meminjam uang Rp. 5 miliar untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Kontraktor minjam uang Rp 5 miliar tahun lalu tidak bisa kita lakukan karena gak ada anggaran, padahal di APBD 2017 lalu sudah disetujui. Sampai sekarang progres pekerjaan sudah mencapai 92 persen,”bebernya.(aris/nk)