ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUPPU

Bendung Gerak Sungai Telake Segera Terwujud

PENAJAM (NK) – Rencana pembangunan bendung gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser berbatasan dengan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal segera terwujud. Demikian dikatakan, Kabag Pembanguan Setkab PPU, Nikco Herlambang kepada newskaltim.com, Selasa (15/7/2020) di Penajam.

“Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal segera membangun bendung gerak Sungai Telake yang berada Kecamatan Long Kali berbatasan dengan Kecamatan Babulu kabupaten PPU senilai Rp1,7 triliun,” ujar.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Kaltim, Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 590/K.231/2020 tanggal 16 Maret 2020 lalu, tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake di Kabupaten Paser dan PPU. Dimana bendung ini harapannya mampu memenuhi kebutuhan suplay air bagi lahan pertanian di dua kabupaten tersebut.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur tersebut, kata Nikco, maka rencana pembangunan bendung ini mulai berproses dan akan dimulai tahapan sosialisasi paling lambat dilaksanakan pada akhir Juli ini. Rencana pembangunan bendung ini sebenarnya sudah direncanakan Pemerintah Provinsi Kaltim sejak 2000 silam.

“Kami optimis insya Allah bendung gerak Sungai Telake terwujud, karena merupakan prioritas, apalagi daerah kita merupakan lumbung pangan. Selain itu, review design, amdal dan larap telah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PUPR) RI, kini tinggal menunggu jadwal sosialisai yang akan dilaksanakan oleh tim persiapan tersebut guna penetapan lokasi atau penlok,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tersebut, lanjutnya, tim yang telah terbentuk bertugas untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait di daerah dalam rangka persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Telake.

Selain itu, lanjutnya, tim juga bertugas antara lain, melakukan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat pada rencana lokasi pembangunan untuk kepentingan Umum, baik langsung maupun tidak langsung,  melakukan pendataan awal pada lokasi rencana pembangunan, melakukan konsultasi publik rencana pembangunan untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari semua pihak terkait.

“Kemudian tim bertugas untuk mengumpulkan informasi berkenaan berbagai permasalahan yang akan dihadapi dalam persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dikemudian hari, menandatangani Berita Acara Kesepakatan dan memproses usulan penetapan lokasi yang akan ditetapkan Gubernur lalu mengumumkan penetapan lokasi pembangunannya dan juga melaporankan hasil pelaksanaan pengadaan tanah kepada pak gubernur,” urainya.

Untuk diketahui, bebernya, selain membangun bendung gerak sungai Telake, pemerintah pusat juga membangun bendungan Semoi di Kecamatan Sepaku untuk kebutuhan suplay air di Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan,” ujar Nikco.

Untuk Bendungan Semoi Sepaku sendiri, terangnya, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Samarinda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Kaltim, pada Selasa lalu (24/6/2020), telah menggelar pertemuan dengan warga tiga desa pemilik lahan di kecamatan Sepaku PPU guna proses pembebasan lahan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.

Bendungan Semoi ini, lanjutnya, memang telah lama direncanakan jauh sebelum ada rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Sepaku PPU, peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan suplay air bagi masyarakat PPU dan Kota Balikpapan kedepan.

Saat ini, tambah Nicko, proses pembangunan bendungan memasuki tahapan pembebasan lahan, sehingga BWS Kalimantan III Dirjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama BPN Kaltim telah menggelar pertemuan dengan camat, aparat desa serta warga pemilik lahan di Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Desa Sukomulyo semua berada di Kecamatan Sepaku.

“Untuk anggaran pembebasan lahan telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp80 miliar, sedangkan pagu pembangunan fisik bendungan sendiri nilainya mencapai sekitar Rp676 miliar dengan luas lahan dibebaskan 378 hektare, sementara lama pekerjaan sejak 2019 sampai dengan tahun 2022, yang dimulai dari perencanaan hingga pembangunan fisik,” pungkasnya.(nav/nk)