Berdampak Pada Pelayanan Masyarakat Pemkab PPU Bakal Tiadakan WFH
PENAJAM (NK) – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal meniadakan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian dikatakan, Bupati PPU, Mudyat Noor, Sabtu (4/4/2026) ditegaskannya, karena WFH akan membawa dampak pada pelayanan bagi masyarakat, maka kemungkinan penerapannya di daerah PPU sementara ditiadakan.
“Mungkin beda ya, karena kita langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya,
Dikatakannya, jangan sampai nanti dikatakan ASN nya sudah mendapatkan gaji besar tetapi kebanyakan libur walaupun bekerja dari rumah.
Mudyat menuturkan, penerapan WFH di lingkungan Pemkab PPU lebih akan dilakukan pengkajian, karena aparatur pemerintah PPU memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat berbeda dengan pusat maupun provinsi.
“Ya kita kaji dulu, soalnya kan kita di daerah proses pelayanan di masyarakat kita dilakukan secara langsung berhadapan, tentu beda sama pusat dan provinsi yang sifatnya hanya koordinasi dan lain-lain,” tuturnya.
Kondisi ini juga mungkin sama dengan beberapa kabupaten dan kota lainnya, belum menerapkan WFH dengan alasan dikhawatirkan akan menyebabkan tidak optimalnya tugas pelayanan pada masyarakat.
“Sama seperti daerah lain, kita pun akan mengkaji sektor-sektor mana yang dapat menerapkan kebijakan pemerintah sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dan SE MenPANRB No. 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di Instansi Pemerintah,” ungkap Mudyat.
Seorang ASN Pemkab PPU, Ari mengaku kebijakan WFH belum tentu efektif sebab akan berdampak pada kinerja dan kurangnya maksimalnya pengawasan yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan pada masyarakat.
“Saya khawatir kinerja para ASN bisa berjalan maksimal dan pengawasan tidak optimal, apabila dilakukan WFH meskipun hanya tiap hari Jumat,” jelasnya.
Menurutnya, apabila WFH tetap dipaksakan, ia pesimis sejumlah program kemasyarakatan yang telah disiap mampu mencapai target yang diharapkan Jadi tentu masih meragukan berjalan sesuai target pemerintah daerah.
“Kami justru bingung, kalau kerja di rumah harus seperti apa apakah menjamin kerja kita berjalan efektif,” sebut Ari.
Ia menilai, alasan WFH dilakukan dengan alasan penghematan anggaran operasional pemerintah dinilai kurang tepat, saat ini saja Pemkab PPU telah melakukan penghematan lumayan besar untuk belanja pegawainya termasuk operasional kantornya.
Sementara itu, bebernya, dengan kondisi wilayah saat ini tentu berbeda dengan kota besar karena fasilitas bisa menunjang WFH. Sementara untuk di PPU masih banyak daerah yang fasilitasnya minim, sehingga kehadiran langsung aparatur daerah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami harus bisa menjangkau masyarakat yang ada di pelosok untuk berikan pelayanan, tentu sulit melakukan penghematan bahan bakar minyak (BBM), karena ini merupakan salah satu kebutuhan operasional kerja ASN,” tegasnya.
Senada dengannya, Yanti pegawai Pemkab lainnya mengaku, penerapan WFH itu dinilai kurang tepat jika diterapkan di PPU. Bahkan itu membuat pegawai makin malas bekerja sebab saat ini saja masih ada sejumlah ASN curi-curi melanggar jam kerja.
“Sudah jadi rahasia umum, ada pegawai yang kerap datang terlambat. Atau ada juga pegawai setelah absen masuk terus pergi dan kembali absen untuk jam pulang kerja. Selain itu, jika kami kerja di rumah saya pesimis ASN bisa bertugas maksimal,” tuturnya.
Selain itu, para ASN di lingkungan Pemkab PPU sudah terbiasa dengan pola kerja lima hari tentu perlu penyesuaian sistem pula khususnya dari segi pemberian pelayanan dan tentu pengawasan yang diberikan menjadi berbeda.
“Bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung baik pelayanan kesehatan, kependudukan dan ada beberapa lagi, mereka sudah terbiasa bertugas meskipun lainnya pada libur. Tetapi bagaimana dengan mereka yang bekerja pada sektor pendidikan jelas akan berdampak pada peserta didiknya,” pungkasnya (NK)
