ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEPPU

Bupati PPU Putihkan IMB Bagi Masyarakat

Bupati PPU, AGM bersama Wabup Hamdam saat melakukan peninjauan panen padi milik petani desa Gunung Mulia Babulu disela – sela kunjungan kerjanya ke desa tersebut

AGM : Berlaku Enam Bulan di 2019, Tahun Depan IMB Wajib Ada

PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) akan memutihkan seluruh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi masyarakat PPU terhitung mulai 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019 mendatang.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke desa Gunung Mulia Kecamatan Babulu bersama Wabup, H. Hamdam dan sejumlah pejabat OPD dilingkungan Pemkab PPU, Selasa (30/7/2019).

Dibeberkannya, dalam kurun waktu 10 bulan kepemimpinannya  dan H. Hamdam sebagai Bupati dan Wabup, pemerintah  terus melakukan terobosan-teroboson dan berbagai program yang pro rakyat, mulai dari program kesehatan gratis, baju sekolah gratis dan PPU Bersinar.

Dan kini, lanjutnya, Pemkab PPU akan melakukan pemutihan terhadap IMB di seluruh wilayah PPU terhitung sejak 1 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019, jadi berlaku selama enam bulan di tahun ini.

Semua bangunan di PPU ini akan kita benahi, tata dengan baik dan seluruh biaya pengurusan IMB kita gratiskan hingga akhir tahun 2019,”ujar AGM disambut tepuk tangan seluruh Masyarakat yang hadir memenuhi Aula Pertemuan Desa Gunung Mulia.

Namun, jelasnya, bagi masyarakat yang memiliki bangunan pada tahun 2020, maka wajib memiliki IMB jika tidak akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi barang siapa yang memiliki bangunan pada tahun 2020 belum mengantongi IMB, jangan salahkan jika bangunannya dibongkar oleh Pemerintah,”tegasnya.

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus IMB Gratis tersebut, AGM mengatakan bahwa akan segera dilakukan sosialisasi oleh instansi terkait dalam waktu dekat.

“Nanti akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pengurusan IMB tersebut oleh instansi terkait,”pungkasnya. (kominfo/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.