Bupati PPU : Rice Milling Untuk Mensejahterakan Petani
PENAJAM (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud mengatakan, berdirinya pabrik penggilingan padi atau Rice Milling di Kacamatan Babulu, tidak lain untuk mensejahterakan petani di PPU. Hal ini dikatakanya kepada newskaltim.com, Rabu (22/7) di Penajam.
“Penolakan hanya datang dari sejumlah pengusaha Rice Milling saja. Saya akan memerangi tindakan jahat seperti monopoli dapat merugikan atau menginterpensi masyarakat, hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat apakah itu petani, pekebun atau nelayan, contohnya dengan membangun penggilingan padi skala besar kapasitas 5 juta ton,” tegasnya.
Ia menegaskan, Pabrik Rice Milling itu dipastik tetap berdiri meskipun ada penolakan sejumlah pengusahan penggilingan padi bukan berasal dari petani, apalagi selama ini penggilingan milik pengusahan tersebut tidak pernah menyumbangkan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gafur menjelaskan, rencana pembangunan Rice Milling menjadi contoh sistem penyerapan gabah hasil panen petani biasanya memiliki lahan 2 hektar, apabila digabungkan dalam satu kelompok tani maka digabungkan dari 1.000 orang petani ada sekitar 20 ribu hektar lahan pertanian.
“Data yang ada saat ini di Kecamatan Babulu lahan pertanian yang aktif 8 ribu hektar lebih tetapi lahan yang terbuka kurang lebih 18 ribu hektar bahkan bisa ditingkatkan hingga 20 ribu hektar, dimana hasil pertanian dari lahan pertanian aktif tersebut selama ini mencapai 40.274,7 ton per sekali panennya,” ujarnya.
Menurutnya, jika semua itu diperbaiki secara baik, bukan hanya PAD saja yang meningkat dan PPU tidak hanya mengandalkan PAD dari sektor migas atau batu bara semata. Selain itu meningkatkan kesejahteraan dan PAD dari sektor pertanian lebih banyak mamfaatnya untuk kebutuhan pangan masyarakat.
“Petani pemilik lahan juga akan mengerti apakah harus membuka lahan pertanian padi atau kebun kelapa sawit. Kami selama ini telah cukup memberikan keringanan tidak langsung mengambil tindakan tegas atas beroperasinya Rice Milling milik warga yang tak pernah menyumbang PAD,” tukasnya.
Ditambahkannya, keberadaan Rice Milling mendatang dapat menjaga kestabilan harga gabah maupun beras, sebab tidak adalah pihak kelak yang mempermainkan harga komoditi ini termasuk ketika panen raya tiba dan hasil panen berlimpah.
“Selain itu penggilang padi berskala besar itu juga mampu menambah pundi-pundi guna pemasukan PAD disektor Pertanian, apalagi PPU merupakan salah satu lumbung padi di Kalimantan Timur (Kaltim). Para pengusaha penggilingan padi juga dapat berinovasi serta bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) selaku pengelola Rice Milling guna membangkitkan ekonomi masyarakat,” ucap Gafur.
Sementara itu, seorang pengusaha Rice Milling di Desa Sumbersari, Kecamatan Babulu, Iwan Adi Saputra menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan pabrik penggiligan padi yang kelak di kelola oleh Perumda PPU.
“Saya pribadi walaupun telah memiliki rice milling sendiri, tetapi saya setuju dengan rencana pemkab PPU karena akan sangat membantu, jadi tidak semua dari kami menolak. Setidaknya standarisasi harga yang selama ini selalu dipermainkan pemilik rice milling dengan modal besar bisa dikendalikan. Namun pemerintah perlu duduk bersama dengan pemilik penggilingan padi, membahas detail wacana pembangunan pabrik itu,” pintanya.
Senada dengannya, seorang petani di Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu, Rani memberikan dukungan serupa terhadap rencana Pemkab PPU tersebut. Karena menurutya, selama ini harga gabah atau beras tidak stabil apalagi ketika hasil panen berlimpah.
“Kami setuju dan jelas memberikan dukungan karena harga gabah dan padi jadi stabil, apalagi pak bupati telah berjanji menaikkan harga gabah hingga Rp5 ribu per kilogramnya. Apalagi penolakan yang terjadi tidak murni datang dari petani,” pungkasnya.(nav/nk)