Bupati PPU Sumbangkan Seluruh Gajinya Bantu Tangani COVID-19
PENAJAM, (NK) – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19) di Wilayah Kabupaten PPU. Demikian dikatakannya kepada awak media Rabu (1/4) di Penajam.
“Saya mengalihkan seluruh gaji saya sebagai bupati untuk kepentingan membantu penanganan kasus COVID-19 di PPU. Bahkan sejak dilantik pada 19 September 2018 silam menjadi bupati tak pernah mengambil gaji saya,” katanya.
Ia berharap, agar apa yang dirinya berikan itu dapat membantu masyarakat selama masa darurat COVID-19.
“Semoga Allah melipatgandakan amal jariyah kita, dan masyarakat kita terhindar dari wabah corona ini, dan PPU tetap zero dari corona,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan COVID-19 ini perlu kepedulian semua pihak, untuk bahu-membahu saling membantu mencegah virus ini. Penanganan pasien sudah ada petugas medis, namun masyarakat yang terdampak juga perlu dipikirkan.
Ia menghimbau, agar seluruh warga PPU mampu menahan diri untuk tidak keluar rumah sampai kondisi membaik. Hal itu harus dilakukan karena, penyebaran COVID-19 tergolong cepat dan susah dideteksi penularan awalnya.
“Sama-sama kita bersabar dulu sebisa mungkin. Saya berharap kita semua mampu menahan diri dan mengurangi segala aktifitas di luar rumah. Insya Allah, kita bisa melewati kondisi ini,” tutup AGM.
Untuk diketahui, selama ini sebelum merebaknya wabah corona di Indonesia, semua gaji dan tunjangan Bupati PPU telah disumbangkan untuk membantu anak yatim piatu, pesantren dan kaum duafah.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji kepala daerah setingkat bupati atau wali kota senilai Rp2,1 juta. Selain itu, bupati atau wali kota juga mendapat tunjangan jabatan senilai Rp3.780.000, besaran tunjangan jabatan itu diatur di Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, sehingga total gaji dan tunjangan seorang bupati sebesar Rp5.880.000 per bulannya.(nav/nk)