Bus Sekolah Terbalik di Labangka, 35 Siswa Luka-Luka
Bus sekolah yang terbalik
PENAJAM(NK) – Nasib naas menimpa sebuah bus sekolah bernomor polisi KT 7162 VB milik PT. Suka Tani Nusasubur (STN) yang memuat 50 siswa baik SD, SMP dan SMA. Bus sekolah tersebut yang dikemudikan mengalami kecelakaan di Jalan Negara Kilometer 62 Desa Labangka Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekitar pukul 06.55 wita saat akan mengantar para siswa ke sekolah. Senin, (2/4/2018).
Usai mendapatkan laporan laka tersebut, Satuan Lalulintas Polres PPU Polda Kaltim langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dan melakukan penanganan terhadap korban laka lantas tersebut.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar melalui Kanit Laka Satlantas Polres PPU, Ipda Prasetyo mengungkapkan, pengemudi bus sekolah berinisial ST (46) warga Babulu tersebut lepas control saat ingin menyalip dan mendahului kendaraan lain didepannya dengan kecepatan tinggi.
“Saat menyalip, ban sebelah kanan bus keluar dari badan jalan sehingga oleng dan terbalik,”ungkapnya.
Dijelaskannya, dari 50 penumpang, sebanyak 35 korban mengalami luka-luka dan 5 korban dibawa ke RSUD Ratu Putri Aji Botung PPU atas inisiatif keluarga korban.
“Rata-rata luka ringan. Ada yang lecet da nada juga yang kena serpihan kaca bus,”ujarnya.
Saat ini terang Prasetyo, Sopir sudah di amankan dan dilakukan pemeriksaan. Diakuinya saat pemeriksaan awal, sopir dalam keadaan sehat dan normal dan murni kelalaian.
“Sopir sehat, istirahat cukup dan tidak dalam kondisi mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan,”bebernya.
Ditambahnya, jika terbukti bersalah, sopir akan diganjar Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalulintas dengan hukuman maksimal satu tahun kurungan dan denda Rp. 2 juta.
“Pemeriksaan masih terus kita lakukan terhadap sopir,”pungkasnya.(aris/nk)