PARLEMENTARIA – Cegah Narkoba Terhadap Anak, DPRD Imbau Sosialisai Intens Dilakukan
Wakil Ketua DPRD PPU, Syahruddin M. Noor
PENAJAM(NK)- Berdasarkan data dari Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, tentang adanya tiga anak dibawah umur yang tersangkut kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada tahun 2016 ini, menunjukkan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada usia produktif saat ini meningkat, dibandingkan tahun 2015 yang nihil kasus. Kamis, (24/11/2016)
Hal tersebut mendapat respon serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. Dirinya mengatakan, bahwa fenomena tersebut bukan hanya terjadi di PPU saja, melainkan juga terjadi didaerah lain, bahkan mungkin lebih marak kasus yang melibatkan anak usia produktif dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Penyebaran obat-obatan terlarang pasti ada di Kabupaten PPU, tinggal bagaimana kita mengantisipasinya sejak dini, dengan melibatkan pihak terkait seperti pihak Keamanan dan melibatkan pihak yang paling dekat dengan lingkungan kita sendiri, seperti RT, RW, Desa, dan hendaknya setiap melihat indikasi dan situasi yang mencurigakan harap segera melaporkan ke pihak yang berwenang.”ujarnya beberapa waktu lalu.
Dirinya juga menambahkan, peredaran narkoba di PPU tidak dapat dielakkan, karena PPU merupakan wilayah perlintasan yang strategis bagi peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Oleh karena itu, perlu pengawasan secara berkesinambungan antara lingkungan sekitar, agar lingkup pergerakan peredaran narkoba tersebut tidak semakin meningkat.
“Sosialisasi terkait masalah narkoba inipun harus lebih intens, dilingkungan rumah maupun lingkungan sekolah, kalau perlu sekolah mengundang penceramah guna memenuhi pembinaan akhlak rohani terhadap anak-anak.”tutupnya.(Humasprotokol DPRD/mede/red)