Dicekoki Miras, Tiga Pemuda Babulu Perkosa Gadis
Ilustrasi
PENAJAM (NK) – Seorang gadis (18) harus menanggung derita karena diperkosa tiga orang pemuda warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hal itu dilakukan saat gadis mabok berat setelah dicekoki dengan minuman keras (miras) jenis arak oleh ketiga pemuda bernama Sur (17), Asi (19) dan Win (22).
Demikian dikatakan, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Reskrim, Iptu Iswanto, kepada newskaltim.com, Kamis (20/9/2018).
Dibeberkannya, adapun kronologis kejadian pemerkosaan tersebut terjadi, Pada hari Minggu (16/9/2018), sekira pukul 00.00 wita korban bersama tiga tersangka mengkonsumsi miras jenis arak di areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, PPU.
Kemudian korban yang ketika itu sudah tidak sadarkan diri karena pengaruh Miras, dengan mudah diperkosa oleh ketiga pelaku tanpa perlawanan,”katanya.
Karena tidak sadar akibat miras tersebut, lanjutnya, korban dengan mudah disetubuhi oleh ketiga tersangka itu dengan mudah secara bergantian.
Sementara itu, tambahnya, karena gadis belum juga pulang kerumahnya sejumlah kerabat korban melakukan pencarian dan menemukan korban bersama para tersangka berada di pondok areal persawahan desa Sumber Sari tersebut. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polsek Babulu.
“Para pelaku dilaporkan oleh keluarga korban setelah menemukan korban dan tiga pemuda tersebut berada dalam pondok itu,”ujarnya.
Atas kejadian tersebut, tegasnya, para tersangka dikenai pasal 286 Jo 289 KUHP, sementara polisi mengamankan tersangka serta beberapa barang bukti berupa, celana legging warna hitam milik korban, kaos warna hitam putih bertuliskan Go forward milik korban, bra warna ungu milik Korban,sejumlah barang milik para tersangka.(nav/nk)