HEADLINEKaltimPPU

Dalam Waktu Dekat, Pemkab PPU Akan Mutasi 100 lebih ASN

Sekretaris Daerah PPU, Tohar


PENAJAM(NK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan mutasi terhadap eselon III dan IV dalam waktu dekat ini. Mutasi tersebut dilaksanakan karena dampak penataan organisasi sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengharuskan adanya pengukuhan. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah PPU, Tohar, Selasa (6/3/2018) kemarin.

Terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017 ini menyebabkan adanya restrukturisasi kelembagaan, contohnya pejabat esselon III tetap esselonnya, namun nomenklatur jabatannya yang berbeda. Itu yang harus kita lantik kembali,”ungkapnya.

Dijelaskannya, untukpengisian jabatan kosong, Pemkab PPU telah melakukan konsultasi dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai prosedur administrasinya.

“Arahan pusat untuk mengkoordinasikan dengan Pemprov Kaltim juga kita sudah lakukan,”ujarnya.

Ditambahnya, sekitar 100 lebih ASN eselon III dan IV akan dilantik dan sekitar 6 jabatan kosong akan diisi.

“Kalau jabatan Kepala Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) baru mulai pendaftaran dan prosesnya masih lama karena sistemnya open building. Sedangkan jabatan Direktur RSUD PPU tidak masuk dalam pelantikan ini,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.